Senin, 22 Desember 2025

Ahok Bawa Bukti Dokumen Rapat Pertamina Saat Jadi Saksi Kasus Korupsi Minyak Mentah, Segini Rincian Kerugiannya

- Kamis, 13 Maret 2025 | 14:12 WIB
Potret Riva Siahaan dan Ahok (Dok.RBG/Istimewa)
Potret Riva Siahaan dan Ahok (Dok.RBG/Istimewa)


RBG.id - Eks Komisaris Utama (Komut) Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis, 13 Maret 2025.

Ia diperiksa sebagai saksi dalam skandal korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018-2023.

Ahok menyatakan rasa senangnya atas pemanggilan ini karena dapat membantu pengusutan kasus yang melibatkan perusahaan BUMN tersebut.

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok jadi saksi
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok jadi saksi (Dok.RBG/Istimewa)

Baca Juga: Kim Soo Hyun Dinobatkan Aktor Termahal Korea, Masih Tega Tagih Utang ke Kim Sae Ron hingga Depresi Akhiri Hidup

"Sebetulnya secara struktur Subholding, tapi tentu saya sangat senang bisa membantu kejaksaan," kata Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dikutip RBG.id pada Kamis, 13 Maret 2025.

Ahok juga memastikan akan mengungkapkan semua fakta hukum yang ia ketahui selama menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina. Ia membawa sejumlah dokumen dari hasil rapat Pertamina sebagai bukti pendukung.

"Kalau yang saya tahu akan saya sampaikan. Data yang kami bawa itu adalah data rapat. Kalau diminta, akan kita kasih," lanjutnya.

Baca Juga: Rudy Susmanto Mulai Program Tarawih Keliling Ramadhan 1446 H, Serap Aspirasi Warga di Pabuaran

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka yang terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta.

Salah satu tersangka adalah Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.

Kejagung mengungkapkan total kerugian negara akibat korupsi ini mencapai Rp193,7 triliun. Rincian kerugian meliputi:

Baca Juga: Kondisi Terkini Rumput Sydney Football Stadium, H-7 Jelang Laga Australia vs Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

- Kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri: Rp35 triliun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X