religi

Benarkah Zina Mata Tidak Membatalkan Puasa? Ustaz Khalid Basalamah Bilang Begini..

Sabtu, 8 Maret 2025 | 08:00 WIB
Ustaz Khalid Basalamah Beri Pendapat Tentang Hukum Zina Mata Saat Puasa, Apakah Bisa Membatalkan? (Foto/YouTube KHB Official.)

RBG.id - Apakah zina mata membatalkan puasa Ramadan? Simak penjelasan Ustaz Khalid Basalamah disini.

 

Puasa di bulan Ramadan bukan hanya sekadar menahan lapar dan haus, tetapi juga menahan diri dari segala sesuatu yang bisa membatalkan atau mengurangi pahala puasa.

Salah satu aspek yang perlu diperhatikan adalah menjaga pandangan agar tidak terjerumus dalam zina mata, yaitu melihat sesuatu yang diharamkan dalam Islam.

Baca Juga: Viral Video Pria Berbuka Puasa di Makam Ibu Sambil Menangis, Warganet Ikut Terharu

Namun, apakah zina mata membatalkan puasa? Dilansir RBG.id dalam ceramahnya yang diunggah di kanal YouTube Ceramah Singkat, Ustadz Khalid Basalamah memberikan penjelasan mengenai hal ini.

"Zina mata tidak membatalkan puasa," jelas Ustadz Khalid Basalamah.

"Tetapi dia berdosa, meskipun tidak membatalkan puasa."

Artinya, melihat sesuatu yang haram memang merupakan perbuatan dosa yang harus dihindari, tetapi tidak serta-merta membuat puasa menjadi batal.

Baca Juga: Ustaz Abdul Somad Jelaskan Hukum Qadha Puasa Ramadan, Kapan Harus Mengganti dan Kewajiban Membayar Fidyah?

Hal-Hal yang Membatalkan Puasa

Lebih lanjut, Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan beberapa hal yang secara syariat dapat membatalkan puasa, di antaranya:

- Makan dan minum secara sengaja
- Berhubungan biologis antara suami dan istri hingga mencapai klimaks
- Masturbasi atau mengeluarkan air mani dengan sengaja

Baca Juga: Bolehkah Niat Puasa Ramadhan Diucapkan Setelah Subuh? Ustaz Khalid Basalamah Beri Rincian Hukumnya

Halaman:

Tags

Terkini