Minggu, 21 Desember 2025

Dalam Islam Makan Buaya Haram Hukumnya, Bagaimana dengan Telurnya? Ini Kata Buya Yahya

- Senin, 17 Maret 2025 | 19:10 WIB
Dalam Islam Makan Buaya Haram Hukumnya, Bagaimana dengan Telurnya? Ini Kata Buya Yahya (Youtube/Buya Yahya Official)
Dalam Islam Makan Buaya Haram Hukumnya, Bagaimana dengan Telurnya? Ini Kata Buya Yahya (Youtube/Buya Yahya Official)

RBG.ID - Dalam Islam, makan buaya haram hukumnya. Bagaimana hukum makan telur buaya? Apakah halal atau haram?

Buaya merupakan salah satu hewan buas yang bertaring, mencengkram, dan hidup di dua alam. Karena itu dihukumi haram. Bagaimana hukum makan telur buaya?

Telur buaya banyak diperbincangkan, apakah boleh dimakan atau tidak. Mengenai hukumnya, mari simak penjelasan dari Buya Yahya.

Baca Juga: Buya Yahya Menjawab: Bagaimana Hukum Merokok Saat Berpuasa Dapat Membatalkan Puasa?

Dalam video yang berjudul, "Hukum Memakan Telur dari Binatang Haram" milik kanal Youtube Al-Bahjaj TV, Buya Yahya mengungkapkan hukum makan telur buaya.

Buya Yahya mengatakan sesuatu yang berasal dari hewan yang halal, maka hukumnya halal juga untuk dimakan, baik itu telur dan lainnya.

"Ada kaidahnya (dalam mazhab Syafi'i), jika telur itu dari binatang yang halal dimakan, sudah jelas bahwasanya telur itu adalah halal dimakan," ungkap Buya Yahya.

Baca Juga: Saat Berpuasa Mencium Aroma Minyak Wangi, Apakah Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Buya Yahya

Selain itu, Buya Yahya juga mengatakan jika itu adalah hewan yang najis, maka sesuatu yang keluar atau berasal darinya, juga najis hukumnya dan haram dimakan.

Berbeda dengan hewan yang haram, sesuatu yang keluar dan berasal dari yang haram, maka ia tidak semata-mata langsung haram. Karena hewan haram tidak selalu najis.

Dengan begitu, walau buaya haram, ia tidak termasuk hewan yang najis. Maka  dari itu, telurnya boleh dan halal dimakan.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Ghibah Saat Berpuasa di Bulan Ramadhan? Ini Kata Ustadz Abdul Somad

"Jika memang binatang tersebut suci, maka begitu juga telurnya akan menjadi suci. Ular itu suci, buaya suci. Maka selagi itu suci, maka telurnya juga jadi suci dan boleh dimakan," terang Buya Yahya.

Demikian kaidah mengenai hukum makan telur buaya yang dihukumi halal dalam mazhab Imam Syafi'i.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X