Senin, 22 Desember 2025

Benarkah Islam Mengenal Waktu Imsak? Ini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah dan Ustaz Abdul Somad

- Kamis, 6 Maret 2025 | 04:00 WIB
Ilustrasi waktu imsak. (Foto/Pixabay.)
Ilustrasi waktu imsak. (Foto/Pixabay.)

RBG.id - Setiap bulan Ramadan, umat Islam di Indonesia sering kali berpatokan pada waktu Imsak sebagai batas akhir sahur sebelum azan Subuh.

Namun, Ustaz Khalid Basalamah mengungkapkan keheranannya mengenai konsep Imsak yang beredar di masyarakat.

Menurutnya, Islam tidak mengenal Imsak sebagai waktu berhenti makan dan minum sebelum Subuh.

Dilansir RBG.id melalui wawancara di kanal YouTube Denny Sumargo, Ustaz Khalid Basalamah menyampaikan bahwa dalam ajaran Islam, sahur boleh dilakukan hingga azan Subuh berkumandang.

Baca Juga: Berkumur-Kumur Menggunakan Obat Kumur Dapat Membatalkan Puasa? Ini Kata Buya Yahya

"Saya nggak tahu dari mana kita mengambil istilah Imsak di Indonesia. Imsak ini berhenti 20 menit atau 25 menit sebelum Subuh. Dalam Islam ini nggak ada," ungkapnya.

Ia kemudian mengutip hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan dalam Shahih Bukhari dan Muslim:

"Jika salah seorang di antara kalian mendengar azan, sementara di tangannya ada makanan, maka janganlah ia letakkan sampai ia menyelesaikan makannya."

Dari hadis ini, jelas bahwa seseorang masih diperbolehkan untuk menyelesaikan makanan atau minumannya selama azan Subuh belum selesai dikumandangkan.

Baca Juga: Buya Yahya Menjawab: Apakah Menggunakan Obat Tetes Telinga Dapat Membatalkan Puasa?

Apa Sebenarnya Makna Waktu Imsak?

Istilah Imsak sebenarnya bukanlah syariat dalam Islam, melainkan hanya penanda bagi umat Muslim di Indonesia bahwa waktu sahur akan segera berakhir.

Ustaz Abdul Somad (UAS) juga menjelaskan bahwa Imsak dapat diibaratkan seperti lampu kuning di lalu lintas, yang menandakan agar seseorang mulai bersiap-siap untuk berhenti makan sebelum azan Subuh.

Baca Juga: Kajian Ustadz Adi Hidayat: Bagaimana Hukum Berprasangka Buruk Saat Berpuasa? Apakah Membatalkan Puasa?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X