RBG.id - Wali nikah merupakan salah satu syarat sah pernikahan dalam Islam yang tidak boleh diabaikan.
Kehadiran wali nikah sangat penting, karena kesalahan dalam menentukan wali nikah dapat menyebabkan pernikahan menjadi tidak sah.
Dalam Islam, mempelai perempuan wajib menghadirkan wali nikah, sementara mempelai pria yang sudah berusia di atas 21 tahun tidak memerlukan wali nikah.
Baca Juga: Bisakah Membayar Hutang Puasa yang Sudah Tertunda Bertahun-Tahun? Begini Caranya Menurut Hukum Fiqih
Peran Wali Nikah dalam Pernikahan
Dilansir dari situs NU Online, wali nikah memiliki tugas penting dalam pernikahan, yaitu menikahkan dan menyerahkan mempelai wanita kepada calon suaminya. Rasulullah SAW bersabda:
“Tidak ada pernikahan tanpa wali. Perempuan mana pun—perawan atau janda—yang menikah tanpa wali, maka nikahnya adalah batal, batal, batal (tidak sah).” (HR. Ahmad).
Baca Juga: Fiqih Praktis Buya Yahya: 9 Hal yang Membatalkan Puasa yang Harus Kamu Ketahui
Dalil tentang pernikahan juga terdapat dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 221:
“Janganlah kamu menikahi perempuan musyrik hingga mereka beriman! Sungguh, hamba sahaya perempuan yang beriman lebih baik daripada perempuan musyrik, meskipun dia menarik hatimu. Jangan pula kamu menikahkan laki-laki musyrik (dengan perempuan yang beriman) hingga mereka beriman...”
Ayat ini menegaskan pentingnya memilih pasangan yang beriman dan sah secara syariat.
Urutan Wali Nikah dalam Islam
Wali nikah dalam Islam terbagi menjadi beberapa jenis, dengan urutan prioritas yang harus dipenuhi. Berikut urutan wali nikah berdasarkan nasab:
Baca Juga: Apakah Mimpi Basah Dapat Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan dari Ustadz Adi Hidayat!
Artikel Terkait
Lafadz Niat Mandi Sunnah Puasa Ramadhan Lengkap dengan Terjemahan, Kapan Waktu Mandi yang Tepat?
Bolehkah Makan Sahur dalam Kondisi Belum Mandi Wajib? Begini Hukumnya Menurut Pandangan Ulama
Tak Sengaja Telan Air Saat Berwudhu, Apakah Puasanya Batal? Begini Hukumnya Menurut Pandangan Ulama
Panik Masih Punya Utang Puasa, Bolehkan Qadha Puasa Ramadhan Setelah Nisfu Sya'ban? Begini Penjelasan UAS
20 Inspirasi Ucapan Menyambut Ramadhan, Bulan Suci Kini Tinggal Menghitung Hari
Jelang Ramadhan dan Mudik 2025, Presiden Prabowo Pastikan Diskon Tarif Tol dan Tiket Pesawat Saat Lebaran