4. Berakal
Puasa adalah diwajibkan untuk orang yang berakal sehat.
5. Mampu Berpuasa
Jika kondisi seseorang dalam keadaan sehat dan memungkinkan, maka wajib puasa.
6. Suci dari haid dan nifas
Bagi wanita yang sedang haid dan nifat tidak diwajibkan untuk berpuasa.
Berdasarkan syarat-syarat sah puasa di atas, maka puasa akan tetap dianggap sah meski dalam keadaan hadats besar atau belum mandi wajib.
Maka jika baru melaksanakan mandi wajib setelah sahur dianggap tidak membatalkan puasa dan puasa akan tetap sah.
Walau begitu, terdapat sejumlah dalil yang mendukung hukum mandi wajib setelah sahur.
Dari Aisyah dan Ummu Salamah; "Nabi Muhammad SAW pernah memasuki waktu subuh dalam keadaan junub karena berjima. Setelah masuk waktu subuh tiba, beliau mandi dan berpuasa." (HR. Bukhari dan Muslim).
Puasa akan dianggap batal dan tidak sah jika terjadi hadats besar karena haid, nifas, atau keluar air mani dengan sengaja di saat puasa.
Dengan kata lain, jika hadats besar didapat sebelum masuk waktu puasa, maka mandi wajib boleh dilakukan, meski dilakukan setelah sahur.***
Artikel Terkait
Benarkah Mengupil Dapat Membatalkan Puasa Ramadhan? Ini Penjelasan dari Buya Yahya
Sikap Keluarga Saat Temui Pencuri Uang Rp1,5 M Milik Mendiang Olga Syahputra, Billy: Tak Ingin Ungkap Identitas Pelaku
PNS Full Senyum! Ini Jadwal Kerja ASN Selama Bulan Ramadhan, Kecuali Polri dan TNI
Sering Kena Kontroversi, Berikut Ini 8 Bisnis Wirda Mansur : Banyak yang Bangkrut Hingga Ditagih Utang
Sepak Terjang Wirda Mansur Founder Milenial Anti Bokek yang Viral Ditagih Utang 90 Ribu Member