Minggu, 21 Desember 2025

Puasa Itu Wajib Hukumnya, Bolehkah Seseorang yang Menderita Penyakit Jantung Ikut Berpuasa pada Bulan Ramadhan ?

- Selasa, 18 Februari 2025 | 13:03 WIB
Ilustrasi Seorang Menderita Penyakit Jantung, Bolehkah Ikut Berpuasa di Bulan Ramadhan? (Dok.RBG.ID/Wafi Hakim)
Ilustrasi Seorang Menderita Penyakit Jantung, Bolehkah Ikut Berpuasa di Bulan Ramadhan? (Dok.RBG.ID/Wafi Hakim)

RBG.ID - Puasa selama bulan Ramadhan merupakan kewajiban bagi umat Muslim. Namun, bagaimana dengan mereka yang menderita penyakit jantung? Apakah aman bagi mereka untuk berpuasa?

Bagi penderita penyakit jantung, penting untuk berkonsultasi dengan dokter sebelum memutuskan untuk berpuasa.

Kondisi setiap individu berbeda dan dokter dapat memberikan saran berdasarkan kondisi kesehatan spesifik kamu.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Datang ke Kupang NTT Rupanya Hasil dari Bujuk Rayu Sosok Wanita Cantik Asal Amerika, Siapa?

Beberapa pasien mungkin disarankan untuk tidak berpuasa jika kondisi jantung mereka tidak stabil atau memerlukan pengobatan yang harus dikonsumsi pada waktu tertentu.

Jika dokter mengizinkan kamu untuk berpuasa, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:

1. Pastikan untuk mengonsumsi makanan seimbang saat sahur dan berbuka.

Pilih makanan yang kaya akan serat, protein, dan lemak sehat untuk menjaga energi sepanjang hari. Hindari makanan tinggi garam dan lemak jenuh yang dapat mempengaruhi tekanan darah dan kesehatan jantung.

Baca Juga: Pasokan Darah Dipastikan Aman Jelang Ramadhan 2025, PMI Sebut Gegara Pola Hidup Gen Z

2. Perhatikan asupan cairan.

Dehidrasi dapat mempengaruhi fungsi jantung, jadi pastikan kamu minum cukup air antara waktu berbuka dan sahur.

Hindari minuman berkafein seperti kopi dan teh dalam jumlah berlebihan, karena dapat meningkatkan dehidrasi.

Baca Juga: Permintaan Melonjak di Penjuru Nusantara Jelang Ramadhan 2025, Jurnal Ini Ungkap Manfaat Kurma yang Jarang Diketahui!

3. Tetaplah aktif dengan olahraga ringan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X