Senin, 22 Desember 2025

Siapa yang Menjadi Wali Nikah Anak Haram? Ini Dasar Hukum dan Dalil yang Mengaturnya Menurut Pandangan Islam

- Senin, 19 Agustus 2024 | 21:16 WIB
Ilustrasi Anak Haram Hasil Hamil Diluar Nikah. (Foto/Pixabay/StockSnap.)
Ilustrasi Anak Haram Hasil Hamil Diluar Nikah. (Foto/Pixabay/StockSnap.)

Yuk, mari lebih dekat dengan RBG.id! Akses langsung berbagai berita pilihan langsung dari ponsel Kamu, pilih saluran andalanmu akses berita RBG.id melalui WhatsApp Channel : JOIN CHANNEL WA RBG.ID. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Status Anak yang Lahir di Luar Nikah

Anak yang lahir di luar nikah tidak memikul dosa orang tuanya. Namun, dalam hukum Islam, anak tersebut tidak memiliki hubungan nasab dengan ayah biologisnya, kecuali melalui pernikahan yang sah setelah kelahiran.

Rasulullah SAW bersabda:

"Anak adalah milik pemilik ranjang (suami), sedangkan bagi pezina adalah batu (hukuman)."

(HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menegaskan bahwa nasab anak hanya sah jika lahir dari hubungan yang sah (dalam pernikahan), sementara anak hasil zina tidak memiliki hubungan nasab dengan ayah biologisnya.

Baca Juga: Simak Kumpulan Doa Sehari-hari dalam Agama Hindu untuk Diamalkan

Siapa Wali Nikah untuk Anak Haram?

Karena anak haram tidak memiliki hubungan nasab yang sah dengan ayah biologisnya, maka ayah biologis tidak berhak menjadi wali nikah bagi anak tersebut.

Dalam hal ini, ada beberapa pendapat ulama yang dapat dijadikan rujukan:

Menurut sebagian besar ulama, jika anak tersebut tidak memiliki wali yang sah dari pihak ayah, maka wali nikahnya adalah wali hakim, yaitu pejabat agama atau qadhi yang memiliki wewenang untuk menjadi wali dalam pernikahan.

Pendapat ini didasarkan pada prinsip bahwa seorang wanita tidak boleh menikah tanpa wali, dan dalam ketiadaan wali nasab, wali hakimlah yang mengambil alih peran tersebut.

Menurut hukum Islam, wali nikah haruslah seorang laki-laki, sehingga ibu kandung dari anak tersebut tidak bisa menjadi wali nikah. Dalam hal ini, tanggung jawab wali jatuh pada wali hakim.

Baca Juga: Mencuri Diperbolehkan? Ini Dalil dan Kondisi yang Dapat Menghalalkan Pencurian dalam Agama Islam

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X