Yuk, mari lebih dekat dengan RBG.id! Akses langsung berbagai berita pilihan langsung dari ponsel Kamu, pilih saluran andalanmu akses berita RBG.id melalui WhatsApp Channel : JOIN CHANNEL WA RBG.ID. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Status Anak yang Lahir di Luar Nikah
Anak yang lahir di luar nikah tidak memikul dosa orang tuanya. Namun, dalam hukum Islam, anak tersebut tidak memiliki hubungan nasab dengan ayah biologisnya, kecuali melalui pernikahan yang sah setelah kelahiran.
Rasulullah SAW bersabda:
"Anak adalah milik pemilik ranjang (suami), sedangkan bagi pezina adalah batu (hukuman)."
(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menegaskan bahwa nasab anak hanya sah jika lahir dari hubungan yang sah (dalam pernikahan), sementara anak hasil zina tidak memiliki hubungan nasab dengan ayah biologisnya.
Baca Juga: Simak Kumpulan Doa Sehari-hari dalam Agama Hindu untuk Diamalkan
Siapa Wali Nikah untuk Anak Haram?
Karena anak haram tidak memiliki hubungan nasab yang sah dengan ayah biologisnya, maka ayah biologis tidak berhak menjadi wali nikah bagi anak tersebut.
Dalam hal ini, ada beberapa pendapat ulama yang dapat dijadikan rujukan:
Menurut sebagian besar ulama, jika anak tersebut tidak memiliki wali yang sah dari pihak ayah, maka wali nikahnya adalah wali hakim, yaitu pejabat agama atau qadhi yang memiliki wewenang untuk menjadi wali dalam pernikahan.
Pendapat ini didasarkan pada prinsip bahwa seorang wanita tidak boleh menikah tanpa wali, dan dalam ketiadaan wali nasab, wali hakimlah yang mengambil alih peran tersebut.
Menurut hukum Islam, wali nikah haruslah seorang laki-laki, sehingga ibu kandung dari anak tersebut tidak bisa menjadi wali nikah. Dalam hal ini, tanggung jawab wali jatuh pada wali hakim.
Baca Juga: Mencuri Diperbolehkan? Ini Dalil dan Kondisi yang Dapat Menghalalkan Pencurian dalam Agama Islam
Artikel Terkait
Bolehkah Seorang Muslim Menjadi Ayah Baptis Bagi Anak Laki-laki Kristen?
Masjid Jogokariyan Sediakan Antar Jemput Lansia, Tujuannya Sangat Mulia
Inilah 5 Doa Kristen Sebelum Tidur untuk Dibaca saat Malam Hari
Mengenal Usamah bin Zaid, Sahabat Rasulullah yang Jadi Panglima Perang Islam Termuda di Usia 18 Tahun
Kisah Mu’adz bin Jabal, Sahabat Rasulullah yang Ditegur Karena Membaca Surat Al-Baqarah saat Salat
Mengenal Kisah Qabil dan Habil, Kejadian Pembunuhan Pertama di Dunia yang Diceritakan dalam Al-Quran
Keutamaan Fajar dalam Agama Islam, Kristen, dan Hindu: Waktu yang Pas untuk Beribadah dan Mendekat Kepada Sang Pencipta