Di lain pihak, Asep Wahyuwijaya Bacaleg Nasdem untuk DPR RI mengatakan, saat dirinya roadshow ke arah Jasinga, banyak menemukan baliho tersebut rusak.
''Betul (banyak baliho yang rusak), terutama yang terpasang di jalan besar ya,'' kata Asep Wahyuwijaya yang belum lama ini hijrah dari Partai Demokrat ke Partai Nasdem itu.
Baca Juga: Wapres dan Mendagri Ultimatum Kepala Daerah
Asep Wahyuwijaya menyebutkan, dari laporan yang diterimanya tidak hanya gambar bacaleg Andi Ahmadi saja yang rusak, baliho bergambar Santi dan Amin Fajri pun mengalami nasib serupa.
''Saya minta teman-teman bacaleg untuk investigasi juga ke lapangan untuk mengetahui siapa yang berpotensi melakukan perusakan itu. Perusakan itu mencerminkan perilaku anti-demokrasi,'' jelas Asep Wahyuwijaya.
Ia menambahkan, merusak atau menghilangkan Alat Peraga Kampanye (APK) merupakan tindakan yang sangat yang amat tidak dewasa.
Baca Juga: Doyoung NCT Akan Rilis OST Drama See You In My 19th Life, 'Here With Me' pada 23 Juli
''Cek dan investigasi. Ketahuan? Ajarkan mereka soal adab dan tata krama dalam berdemokrasi,'' selanya.
Sementata itu, Andi Ahmadi yang dimintai tanggapan terkait baliho gambar wajahnya yang dirusak OTK mengaku, terkejut dan menyayangkan tindakan perusakan tersebut.
Baca Juga: Siap Konser Besok, Taeyeon Telah Sampai di Jakarta
''Kaget saat mendapat laporan perusakan. Menurut saya ini perbuatan orang suruhan bukan orang iseng. Saya bilang ke tim. Tidak apa-apa, jangan marah. Sabar saja. kita nanti pasang yang lebih banyak,'' terang Andi.
Apakah akan melaporkan kejadian perusakan itu ke pihak kepolisian?
''Tidak usah lapor polisi. Saya sudah lapor ke Kang Asep, dan beliau sudah lihat langsung saat go show ke barat,'' pungkas dia. (nal)
Artikel Terkait
Setelah MK Memutuskan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Parpol Langsung Beri Instruksi Bacaleg
KPU Ungkap Hanya 10 Persen Berkas Bacaleg Memenuhi Syarat, Perbaikan hingga 9 Juli 2023
KPU Ungkap dari 10.323 Berkas Bacaleg DPR RI, hanya 1.063 Orang yang Dinyatakan Memenuhi Syarat
KPU Ungkap 86 Persen Bacaleg Kota Bekasi Tak Memenuhi Syarat Administrasi
Parpol Banyak Kocok Ulang Nama Bacaleg, Masa Verifikasi Administrasi Perbaikan sampai 5 Agustus
Nama Bacaleg Baru Dibuka 19 Agustus, Dinilai Tertutup, JPPR Soroti Kinerja KPU RI
Bertebarannya Spanduk, Baliho, Bendera Parpol, Bacaleg, hingga Bacapres