RBG.ID - Puluhan baliho ukuran sedang dan besar milik Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Partai Nasdem dirusak Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Bogor.
Baliho yang dirusak itu bergambar tiga bacaleg, Asep Wahyuwijaya DPR RI, Dondy Dwiguntia DPRD Provinsi Jabar dan Andi Ahmadi, DPRD Kabupaten Bogor.
Yang membuat miris, OTK hanya merusak atau menghilangkan gambar kepala Andi Ahmadi bacaleg Daerah Pemilihan 5 (Dapil 5) Kabupaten Bogor.
''Setelah kami pasang dengan rapih dan meminta izin kepada warga sekitar, baliho itu hanya bertahan tiga hari saja. Yang dirusak bagian bawah sebelah kanan, tepat gambar kepala bacaleg kami, Kang Andi,'' ujar Upan Sopani Anggota Barisan Pendukung Andi Ahmadi (BAPANA) kepada wartawan.
Upan mengungkapkan, selain baliho ukuran 80 x120 sentimeter, bendera Nasdem dengan emblem nama bacaleg pun tak kuput dari sasaran perusakan OTK.
Terbaru, baliho ukuran besar 3 x 2 meter yang dipasang di daerah dekat Terminal.Leuwiliang, Lapangan Desa Sibanteng dan Pertigaan Setu Cigudeg mengalami hal serupa.
"Gambar kepala Bacaleg Andi Ahmadi yang jadi sasaran. Kalau dilihat dan kami periksa, OTK menggunakan senjata tajam atau gunting. Karena bekas sayatan di baliho begitu sempurna,'' urainya.
Upan menambahkan, awalnya tim relawan mengira baliho dirusak orang iseng.
Namun, setelah pola dan cara pengrusakan nyaris sama di beberapa titik dan yang dirusak gambar wajah Andi Ahmadi saja, sehingga pihaknya menyimpulkan sementara bahwa perusakan tersebut terstruktur dan dilakukan orang profesional.
Baca Juga: Day 1 Sukses Digelar! Berikut Setlist Lagu Konser SEVENTEEN Tour 'Follow' To Seoul
''Sepertinya pelaku sama dan kelompok atau orang yang sama. Orang suruhan pastinya," imbuh dia.
Artikel Terkait
Setelah MK Memutuskan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Parpol Langsung Beri Instruksi Bacaleg
KPU Ungkap Hanya 10 Persen Berkas Bacaleg Memenuhi Syarat, Perbaikan hingga 9 Juli 2023
KPU Ungkap dari 10.323 Berkas Bacaleg DPR RI, hanya 1.063 Orang yang Dinyatakan Memenuhi Syarat
KPU Ungkap 86 Persen Bacaleg Kota Bekasi Tak Memenuhi Syarat Administrasi
Parpol Banyak Kocok Ulang Nama Bacaleg, Masa Verifikasi Administrasi Perbaikan sampai 5 Agustus
Nama Bacaleg Baru Dibuka 19 Agustus, Dinilai Tertutup, JPPR Soroti Kinerja KPU RI
Bertebarannya Spanduk, Baliho, Bendera Parpol, Bacaleg, hingga Bacapres