RBG.ID – Di tengah polemik soal ajaran dan adanya unsur pidana di Ponpes Al Zaytun, nasib para siswa di pondok tersebut menjadi perhatian.
Pemerintah pun tengah mencarikan solusi untuk mereka.
Dalam rapat koordinasi antar kementerian, lembaga, dan pemda, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta santri yang menempuh pendidikan di Pondok Pesantren Al Zaytun harus tetap mendapatkan haknya.
Baca Juga: Profil Josh Propper, Pacar Madonna yang 35 Tahun Lebih Muda
Seluruh jajaran dan pihak terkait diimbau untuk memastikan penanganan terhadap pesantren tersebut.
Mengingat, ada sekitar 4.985 santri pada jenjang madrasah ibtidaiyah hingga madrasah aliyah yang tengah menempuh pendidikan di sana.
”Harus dipastikan bahwa penyelenggaraan pendidikan di sana dapat berlangsung dan berlanjut. Tidak akan terganggu atau paling tidak, tidak terlalu terganggu oleh adanya masalah tersebut,” paparnya.
Baca Juga: Sebanyak 1.440 Balita di Kabupaten Bekasi Menunjukkan Gejala Obesitas
Kendati demikian, Muhadjir tetap meminta pihak berwajib melakukan tindakan tegas yang terukur apabila ada temuan pidana atau pelanggaran lainnya yang bertentangan dengan Pancasila. Termasuk jika terbukti melakukan penyalahgunaan, penistaan, atau penodaan agama.
Dia mengimbau seluruh pihak mau bekerja sama mendorong penegakan hukum terhadap oknum serta memisahkan antara persoalan pidana dan entitas pendidikan.
”Kita harus belajar dari penanganan kasus Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang. Setelah oknum diamankan, satuan pendidikan tetap bisa berjalan secara normal,” ujarnya.
Baca Juga: BigHit Music Rilis Detail Jadwal Promosi Jungkook BTS untuk Lagu Debut 'Seven', ARMY Auto Gak Sabar!
Dalam kesempatan yang berbeda, Muhadjir mengimbau para orang tua wali dan santri untuk tetap tenang dan tidak gelisah terhadap masa depan pendidikan putra-putrinya.
Pemerintah akan tetap menjamin keberlangsungan pesantren agar hak atas pendidikan para santri tetap diperoleh.