pendidikan

Kemendikbud Sebut Seragam Sekolah Wajib Gratis, Sesuai Aturan Terbaru Berlaku untuk SD SMP dan SMA

Selasa, 9 Juli 2024 | 08:53 WIB
Ilustrasi Seragam Sekolah Gratis Jenjang SD, SMP dan SMA (Pixabay/RamadhanNotonegoro)
  • Siswa Putra

- Model 1:

Kemeja putih lengan pendek dengan satu saku di dada kiri, dimasukkan ke dalam celana pendek merah hati, ikat pinggang hitam, kaos kaki putih, sepatu hitam.

- Model 2:

Kemeja putih lengan pendek dengan satu saku di dada kiri, dimasukkan ke dalam celana panjang merah hati, ikat pinggang hitam, kaos kaki putih, sepatu hitam.

Baca Juga: Langsung Satset! Prabowo Subianto Lakukan Pose Silat Pasca Jalani Operasi Kaki Didepan Awak Media

  • Siswa Putri

- Model 1:

Kemeja putih lengan pendek dengan satu saku di dada kiri, dimasukkan ke dalam rok pendek merah hati, ikat pinggang hitam, kaos kaki putih, sepatu hitam.

- Model 2: 

Kemeja putih lengan pendek dengan satu saku di dada kiri, dimasukkan ke dalam rok panjang merah hati, ikat pinggang hitam, kaos kaki putih, sepatu hitam.

Baca Juga: Tambang Emas Ilegal di Gorontalo Longsor, 11 Orang Tewas dan Puluhan Masih Belum Ditemukan

- Model 3 (berjilbab):

Kemeja putih lengan panjang, dimasukkan ke dalam rok panjang merah hati, jilbab putih, ikat pinggang hitam, kaos kaki putih, sepatu hitam.

Seragam Sekolah Menengah Pertama (SMP)

  • Siswa Putra

- Model 1:

Kemeja putih lengan pendek dengan satu saku di dada kiri, dimasukkan ke dalam celana pendek biru tua, ikat pinggang hitam, kaos kaki putih, sepatu hitam.

Halaman:

Tags

Terkini