Senin, 22 Desember 2025

Kemendikbud Sebut Seragam Sekolah Wajib Gratis, Sesuai Aturan Terbaru Berlaku untuk SD SMP dan SMA

- Selasa, 9 Juli 2024 | 08:53 WIB
Ilustrasi Seragam Sekolah Gratis Jenjang SD, SMP dan SMA (Pixabay/RamadhanNotonegoro)
Ilustrasi Seragam Sekolah Gratis Jenjang SD, SMP dan SMA (Pixabay/RamadhanNotonegoro)

- Model 2:

Kemeja putih lengan pendek dengan satu saku di dada kiri, dimasukkan ke dalam rok panjang abu-abu, ikat pinggang hitam, kaos kaki putih, sepatu hitam.

Baca Juga: Cindra Aditi Tejakinkin Cem-ceman Hasyim Asy'ari Unggah Kalimat Pilu di Instagram: Ujian itu Dijalani Bukan Dihindari

- Model 3 (berjilbab):

Kemeja putih lengan panjang, dimasukkan ke dalam rok panjang abu-abu, jilbab putih, ikat pinggang hitam, kaos kaki putih, sepatu hitam.

Aturan Pemakaian Seragam

- Seragam nasional: dikenakan minimal setiap Senin, Kamis, dan pada hari upacara bendera.

- Seragam Pramuka dan seragam khas sekolah: dikenakan sesuai hari yang ditetapkan oleh sekolah masing-masing.

- Pakaian adat: dikenakan pada hari atau acara adat tertentu.

Demikian aturan terbaru mengenai seragam sekolah yang harus Sobat RBG ketahui.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X