RBG.ID – Pemerintah daerah (Pemda) lagi-lagi tak mengajukan formasi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru sesuai dengan kebutuhan. Dari total kebutuhan 601.174 formasi PPPK guru di 2023, Pemda hanya menyediakan 296.059 formasi saja.
Direktur jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani menjelaskan, kebutuhan 601.174 formasi ini sudah mencakup tambahan sisa formasi yang tak terpenuhi tahun lalu dan ada kekosongan akibat guru pensiun di 2024.
Jumlah guru yang diperkirakan pensiun tahun depan mencapai 69.762 orang. Tapi, lagi-lagi formasi yang diajukan pemda belum maksimal.
”Jadi persentasenya masih kecil memang untuk formasi ini. Sehingga masih banyak yang belum terakomodir untuk guru non ASN yang ada di sekolah-sekolah negeri,” ujar Nunuk dalam acara coffee morning Ditjen GTK bersama Forum Wartawan Pendidikan Kebudayaan (Fortadik) di Jakarta, Kamis (21/9).
Lalu, bagaimana dengan nasib guru lolos passing grade (PG) yang jadi prioritas satu (P1) di seleksi tahun lalu? Nunuk mengamini, jika di seleksi tahun lalu masih menyisakan sekitar 62 ribu P1.
Pihaknya pun telah melakukan segala upaya agar guru P1 dapat terakomodir di tahun ini.
Baca Juga: Aset Transportasi Kosong, Cek LHKPN Wakil Bupati Pinrang Alimin: Masa Sih?
Salah satunya, dengan memperbaiki peta linearitas yang juknisnya sudah diterbitkan. Misalnya, untuk guru Bahasa Inggris dibuat linier dengan guru kelas di jenjang SD.
Kemudian guru mata pelajaran Prakarya dan Kewirausahaan (PKWU), penempatannya bisa sesuai dengan ijazah.
Namun, dengan upaya alinearitas ini, belum semua guru P1 bisa mendapat penempatan di 2023.
Baca Juga: Awas penasaran! Berikut LHKPN Bupati Rappang Dollah Mando dengan Harta Mencapai Rp 2 Miliar
Berdasarkan pemetaan yang dilakukan Ditjen GTK, hanya 50.248 orang P1 yang bisa terserap di tahun ini. Artinya, ada sisa 12.276 orang guru P1 yang harus kembali menunggu. ”Yang sudah kita tata dengan berbagai kebijakan yang sekarang kita lakukan, ternyata masih belum bisa terakomodir,” sesalnya.
Kendati demikian, dia menjamin, para guru tersebut bisa terserap di “putaran akhir” seleksi PPPK guru sebelum pergantian presiden.