Senin, 22 Desember 2025

Kasus Asusila yang Dilakukan Oknum Guru SDN Pengadilan 2, DPRD Kota Bogor Minta Pelaku Dihukum Kebiri

- Kamis, 14 September 2023 | 18:02 WIB
Oknum guru SDN Pengadilan 2 Kota Bogor, yang melakukan pelecehan terhadap belasan siswinya ditangkap petugas Polresta Bogor Kota. (Foto: Sofyansyah/Radar Bogor)
Oknum guru SDN Pengadilan 2 Kota Bogor, yang melakukan pelecehan terhadap belasan siswinya ditangkap petugas Polresta Bogor Kota. (Foto: Sofyansyah/Radar Bogor)

RBG.ID-BOGOR, Kasus pencabulan yang dilakukan salah seorang oknum guru SDN Pengadilan 2 Kota Bogor, terhadap belasan siswinya mendapat sorotan masyarakat luas.

Mereka berharap oknum guru yang berstatus PPPK itu dihukum sebera-beratnya. Kini, oknum guru SDN Pengadilan 2 Kota Bogor itu sudah ditahan Polresta Bogor Kota.

Hukuman berat kepada oknum guru SDN Pengadilan 2 yang melakukan pelecehan terhadap siswinya itu juga disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor, Devie Prihartini Sultani.

Baca Juga: Hasil Autopsi 4 Jasad Tanpa Kepala di Lampung Sudah Keluar, Dipastikan Penyebabnya Bukan Dimutilasi

Devie mengusulkan oknum guru SDN Pengadilan 2 Kota Bogor yang menjadi predator seksual berinisial BBS (30) agar dihukum kebiri.

Menurut Devie, usulan hukum kebiri kepada oknum guru SDN Pengadilan 2 itu dianggap sebagai efek jera atas perbuatan yang dilakukan pelaku, melakukan asusila terhadap anak didiknya.

“Saya kira harus ada efek jera, kalau bisa (oknum guru SDN Pengadilan 2, red) dikebiri saja karena sudah merusak masa depan sang anak,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (14/9/2023).

Baca Juga: Tidak Perlu ke China, Sekarang Sudah Bisa Lihat Panda di Puncak Bogor

Devie menjelaskan, jika saat ini korban bisa saja fisiknya baik-baik, namun secara psikologis bisa terbawa sampai dewasa. “Jadi menurut saya begitu, kebiri saja,” tegasnya.

Menurut Devie, kejadian asusila yang dilakukan oknum guru SDN Pengadilan 2 Kota Bogor ini tentu membuat orang tua tidak nyaman.

Mereka bakal khawatir dengan kondisi anak-anaknya saat ini. Makanya, Devie mempertanyakan slogan Kota Ramah Anak yang digaung-gaungkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor selama ini.

“Tentunya predikat Kota Layak Anak ini harus dievaluasi, karena tidak hanya di luar sekolah, pelakunya sudah ada di dalam sekolah,” saranya.

Dia mengaku ikut khawatir dengan anak dan keponakannya dengan kondisi pendidikan seperti ini. "Mencerminkan kalau kita itu krisis akhlak,” tandasnya.(ded)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X