Senin, 22 Desember 2025

Simak Kisah Hebat Farrel Rasendriyo, Penyandang Tunanetra yang Jadi Sarjana Hukum UGM dengan Predikat Cumlaude

- Jumat, 25 Agustus 2023 | 11:04 WIB
Farrel Rasendriyo, penyandang tunanetra menjadi sarjana hukum UGM saat mengikuti upacara wisuda. (Istimewa)
Farrel Rasendriyo, penyandang tunanetra menjadi sarjana hukum UGM saat mengikuti upacara wisuda. (Istimewa)

RBG.ID –  Alexander Farrel Rasendriyo Haryono, seorang penyandang tunanetra yang mempunyai keterbatasan penglihatan berhasil menjadi sarjana hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Bahkan, Farrel Rasendriyo lulus dari UGM dengan predikat cumlaude.

Farrel terlihat mengikuti upacara wisuda sarjana di Graha Sabha Pramana UGM bersama dengan 1.609 orang wisudawan lain dari sepuluh fakultas di UGM, pada Kamis (24/8).

 Baca Juga: Tilang Uji Emisi Kendaraan di Jakarta untuk Kurangi Polusi Udara Dapat Dukungan Warga

Pria yang cerdas ini lulus sarjana hukum UGM dengan predikat cumlaude dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,74.

“Bisa selesai tepat waktu empat tahun, ini saya senang sekali,” ujarnya.

Meski memiliki hambatan penglihatan atau tunanetra, ia mengaku tak mengalami banyak kendala dalam menyelesaikan pendidikan sarjana hukum di UGM.

 Baca Juga: Tragis! Suami di Depok Ikut Tewas Usai Coba Selamatkan Istri yang Terjebak Kebakaran Rumah

Hal itu karena para dosen mengirimkan materi kuliah dalam format soft file saat kuliah daring, sehingga selalu bisa dipelajari kembali.

Perlakuan Farrel juga tidak jauh berbeda dengan mahasiswa lain, meski dia memiliki keterbatasan.

Bedanya, Farrel ditempatkan dalam ruangan khusus serta dibantu dengan sebuah aplikasi ketika ujian.

 Baca Juga: Usai PDKT Lagi, Indra Bekti dan Aldila Jelita Sepakat Rujuk Hingga Gelar Syukuran Remarry

Hal itu dilakukan supaya dia mengetahui soal-soal yang ditanyakan. Lalu, Farrel menulis jawaban ujian dengan mengetik di laptop.

Saat mengerjakan skripsi, Farrel juga tidak berbeda dengan mahasiswa lain, seperti melakukan wawancara dengan informannya, riset di perpustakaan sampai lembur bermalam-malam mengejar tenggat penulisan tugas akhir itu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X