Senin, 22 Desember 2025

Sebentar Lagi Dibuka, Lihat Persyaratan Seleksi CPNS 2023 untuk Lulusan SMA hingga Sarjana

- Jumat, 18 Agustus 2023 | 14:16 WIB
Simak persyaratan seleksi CPNS 2023 untuk lulusan SMA hingga sarjana  (Dery Ridwansah/Jawa Pos)
Simak persyaratan seleksi CPNS 2023 untuk lulusan SMA hingga sarjana (Dery Ridwansah/Jawa Pos)

RBG.ID – Pemerintah telah menetapkan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) 2023 termasuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang akan mulai direkrut bulan September tahun ini.

Sebanyak 572.496 formasi ASN 2023 telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional atau Panselnas dialokasikan sekitar 28.903 dari total formasi untuk fomrasi CPNS 2023.

Jumlah tersebut merupakan gabungan seluruh kebutuhan ASN 2023 di kementerian pusat dan pemerintah daerah.

Baca Juga: Baru Setahun Menikah, Britney Spears Digugat Cerai Sam Asghari

Formasi ASN 2023 yang telah ditetapkan terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK).

Adapun kebutuhan PPPK pada seleksi CASN 2023 didominasi tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan.

Sementara kebutuhan PNS dialokasikan untuk jabatan-jabatan fungsional atau keahlian lainnya sesuai kebutuhan instansi. Hal ini sejalan dengan target pemerintah yang memprioritaskan sektor kesehatan dan pendidikan.

Baca Juga: The Ranch Ciater: Harga Tiket, Jam Buka, dan Lokasi

Agar persiapan lebih baik, berikut syarat daftar seleksi CPNS 2023.

1. Warga negara Indonesia (WNI)

2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasrkan putusan pengadilan

3. Tidak pernah diberhentikan secara hormat atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri

4. Tidak di posisi PNS/TNI/Polri

Baca Juga: Ferry Irawan Bebas dari Penjara Atas Kasus KDRT Usai Dapat Remisi HUT RI ke-78

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X