RBG.ID – Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya melakukan uji coba tilang uji emisi kendaraan di Terminal Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang dimulai pada hari ini (25/8).
Salah satu warga, Jasman (37), memberikan dukungan atas pelaksanaan uji emisi kendaraan untuk mengurangi polusi udara di Jakarta.
"Menurut saya kalau uji emisi kalau secara keseluruhan pengguna kendaraan itu merepotkan, tapi kalau kita melihat dari segi lingkungan, Jakarta itu sekarang makin hari polusi makin tinggi, apalagi sempat jadi nomor 1 dunia. Ya ini penting juga memang, tapi jangan hanya kendaraan bermotor aja yang dipikirkan tapi dari penataan kotanya, terus juga tanaman-tanaman itu juga harus dipikirkan juga," jelas Jasman di Terminal Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (25/8/2023).
Baca Juga: Tragis! Suami di Depok Ikut Tewas Usai Coba Selamatkan Istri yang Terjebak Kebakaran Rumah
Jasman mengaku mendukung 100% denda tilang untuk kendaraan yang melanggar ketentuan uji emisi.
Dengan adanya denda tilang itu, Jasman juga berinisiatif agar melakukan uji emisi kendaraanya hari ini.
"Saya mendukung 100 persen, sebetulnya saya tadi nggak diberhentiin saya masuk sendiri, berhentilah, kesadaran kita perlu lah. Penting banget lah, ya mungkin siapa tahu dari 100 orang itu bisa ngurangi tingkat polusi sekian persen," ujarnya.
Baca Juga: Usai PDKT Lagi, Indra Bekti dan Aldila Jelita Sepakat Rujuk Hingga Gelar Syukuran Remarry
Selain itu, dia mengaku tak keberatan dengan rencana pemberlakuan denda Rp 250 ribu dan Rp 500 ribu untuk kendaraan yang tak lolos uji emisi.
Menurutnya, denda tilang itu harus diterapkan supaya masyarakat patuh melakukan uji emisi kendaraan yang dimiliki.
"Kalau pendapat saya kalau namanya denda itu bukan berarti itu menjadi hal yang menyusahkan kalau orang-orangnya patuh gitu loh, maksudnya gini, kita keluar uang saat ada pelanggaran tapi kalau misalnya nggak ada pelanggaran nggak masalah. Masalahnya di mana, kan gitu. Jadi kalau tanpa aturan tanpa adanya punishment orang nggak akan pada patuh," ucapnya.
Baca Juga: Cek! Inilah 5 Titik Lokasi Uji Coba Tilang Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi di Jakarta Hari Ini
Uding (42), warga lainnya, juga mendukung penerapan tilang uji emisi kendaraan untuk mengurangi polusi udara di Jakarta.
Dia menuturkan sepeda motornya lolos saat pengecekan uji emisi kendaraan di Terminal Blok M tersebut.
Artikel Terkait
Pemprov DKI Akan Larang Kendaraan ASN DKI Tak Lulus Uji Emisi untuk Parkir di Kantor
Siap-siap! Uji Coba Tilang Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi di DKI Jakarta Dimulai 25 Agustus
Uji Coba Tilang Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Dimulai Besok, Segini Denda Bagi Pengendara yang Melanggar
Siap-siap, Mulai Besok Denda Tilang Uji Emisi Rp500 Ribu Berlaku di Jakarta
Cek! Inilah 5 Titik Lokasi Uji Coba Tilang Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi di Jakarta Hari Ini