"Bagus juga buat pendukung, sekarang kan udara lagi tercemar, diadain kayakg gini supaya disiplin gitu. Jadi pemakai kendaraan supaya diuji emisi, lolos atau nggaknya buat mendukung, buat ngurangi polusi," ujar Uding.
Dia menuturkan mengetahui informasi uji coba tilang uji emisi kendaraan di Terminal Blok M sejak tadi malam. Sehingga, hari ini dia mengaku bersemangat untuk mengikuti uji emisi.
"Kesadaran diri, jadi semalam nonton TV di berita lihat mau ada uji emisi ya tergerak hati ya udah besok sekalian lewat gitu, pas kebeneran lewat ke sini langsung mampir," ujarnya.
Uding juga tidak keberatan dengan denda yang akan diberikan bagi kendaraan tak lolos uji emisi mulai 1 September 2023.
Baca Juga: Siap-siap! Uji Coba Tilang Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi di DKI Jakarta Dimulai 25 Agustus
Dia mengatakan pemberlakuan denda harus dilakukan supaya masyarakat disiplin melakukan uji emisi.
"Ya bagus juga sih, jadi diterapin (denda) gitu supaya disiplin, biar patuh, taat di jalanan gitu," ujar Uding.
"Mendukung, saya setiap punya kendaraan, kemarin tahun kemarin di sini, diuji juga, malah masih ada ini sampai bulan Oktober," imbuhnya.
Baca Juga: Pengurus IJTI dan Warga Ngumpul di Sungai Cikaniki Bogor, Ternyata Ini yang Dilakukan
Menurut pantauan di lokasi, Jumat (25/8/2023), pukul 08.17 WIB, uji coba tilang uji emisi kendaraan diadakan di Terminal Blok M.
Warga terlihat mengikuti uji coba tilang uji emisi kendaraan itu.
Tersedia tiga pos tilang uji emisi kendaraan di Terminal Blok M yaitu untuk sepeda motor, mobil dan kendaraan berbahan bakar solar.
Baca Juga: Setelah 2 tahun, AS akan Menyelesaikan Penyelidikan Autopilot Tesla dan Segera Mengumumkan Hasil
Terlihat, para petugas sedang mengecek kendaraan warga yang melakukan uji emisi.
Artikel Terkait
Pemprov DKI Akan Larang Kendaraan ASN DKI Tak Lulus Uji Emisi untuk Parkir di Kantor
Siap-siap! Uji Coba Tilang Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi di DKI Jakarta Dimulai 25 Agustus
Uji Coba Tilang Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Dimulai Besok, Segini Denda Bagi Pengendara yang Melanggar
Siap-siap, Mulai Besok Denda Tilang Uji Emisi Rp500 Ribu Berlaku di Jakarta
Cek! Inilah 5 Titik Lokasi Uji Coba Tilang Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi di Jakarta Hari Ini