Senin, 22 Desember 2025

Jalur Kelas Khusus Cerdas Istimewa Dibuka di Kabupaten Sidoarjo, Simak Ketentuan PPDB SMP Negeri Tahun 2023

- Senin, 8 Mei 2023 | 20:47 WIB
Ilustrasi PPDB
Ilustrasi PPDB

Calon peserta didik baru memilih 1 (satu) SMP Negeri yang diminati. Adapun SMP Negeri tersebut adalah :

- SMP Negeri 1 Sidoarjo

- SMP Negeri 1 Sedati

- SMP Negeri 3 Sidoarjo

- SMP Negeri 5 Sidoarjo

- SMP Negeri 1 Krian

- SMP Negeri 1 Taman

Baca Juga: Tim Asal Jawa Barat Sabet Juara Kelas Matic di Kejuaraan Nasional Motoprix Regional 2 2023

Persyaratan calon peserta didik baru yang mendaftar Kelas Khusus Cerdas Istimewa :

- Surat Keterangan Lulus/Surat Keterangan telah menyelesaikan pendidikan pada jenjang SD/MI

- Memiliki IQ minimal 120 (superior) dan hasil tes EQ dengan menggunakan skala Wechsler, yang dibuktikan dari Lembaga Psikologi yang kredibel dan kompeten

Baca Juga: Lazada Gandeng DANA Hadirkan Pembayaran Dengan QRIS

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Keabsahan Dokumen yang diupload dengan dibubuhi materai Rp 10.000,00 (format terlampir)

- Surat Pernyataan sanggup melaksanakan program KKCI, atau tidak pindah kelas reguler jika diterima (format terlampir)

- Pada saat calon peserta didik baru dinyatakan diterima, dilakukan proses verifikasi dan validasi data/dokumen ASLI oleh panitia SMPN

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X