Calon peserta didik baru memilih 1 (satu) SMP Negeri yang diminati. Adapun SMP Negeri tersebut adalah :
- SMP Negeri 1 Sidoarjo
- SMP Negeri 1 Sedati
- SMP Negeri 3 Sidoarjo
- SMP Negeri 5 Sidoarjo
- SMP Negeri 1 Krian
- SMP Negeri 1 Taman
Baca Juga: Tim Asal Jawa Barat Sabet Juara Kelas Matic di Kejuaraan Nasional Motoprix Regional 2 2023
Persyaratan calon peserta didik baru yang mendaftar Kelas Khusus Cerdas Istimewa :
- Surat Keterangan Lulus/Surat Keterangan telah menyelesaikan pendidikan pada jenjang SD/MI
- Memiliki IQ minimal 120 (superior) dan hasil tes EQ dengan menggunakan skala Wechsler, yang dibuktikan dari Lembaga Psikologi yang kredibel dan kompeten
Baca Juga: Lazada Gandeng DANA Hadirkan Pembayaran Dengan QRIS
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Keabsahan Dokumen yang diupload dengan dibubuhi materai Rp 10.000,00 (format terlampir)
- Surat Pernyataan sanggup melaksanakan program KKCI, atau tidak pindah kelas reguler jika diterima (format terlampir)
- Pada saat calon peserta didik baru dinyatakan diterima, dilakukan proses verifikasi dan validasi data/dokumen ASLI oleh panitia SMPN
Artikel Terkait
Yuk Simak Ketentuan Umum PPDB SMP Negeri Tahun Ajaran 2023 di Kabupaten Sidoarjo
Supaya Tidak Salah, Cek Dahulu Ketentuan PPDB SMP Negeri Jalur Zonasi di Kabupaten Sidoarjo
Segera Dibuka, Berikut Jadwal PPDB TK, SD, dan SMP di Kota Bogor
Mau Daftar SMP Negeri, Periksa Dulu Ketentuan PPDB Jalur Afirmasi di Kabupaten Sidoarjo
Ingin Masuk SMP Negeri Jalur Prestasi di Kabupaten Sidoarjo, Simak Ketentuan PPDB Tahun Ajaran 2023
Simak Ketentuan PPDB SMP Negeri Tahun 2023 Terlengkap Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua di Kabupaten Sidoarjo
Intip Ketentuan Jalur Kelas Khusus Olahraga PPDB SMP Negeri Tahun 2023 Kabupaten Sidoarjo