RBG.ID - Ada sejumlah ketentuan di jalur kelas khusus olahraga pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri di Kabupaten Sidoarjo Tahun 2023, di antaranya :
- Kelas Khusus Olahraga diperuntukkan bagi penduduk daerah Sidoarjo, dibuktikan dengan KK orang tua/wali
- PPDB jalur KKO mempertimbangkan prestasi di bidang olahraga, dan tes bakat olahraga.
- Tidak berlaku sistem zonasi.
- Diwajibkan menandatangani surat pernyataan sanggup mengikuti program KKO.
- Calon peserta didik baru yang telah diterima pada jalur KKO tidak dapat mengikuti PPDB jalur lain.
Baca Juga: Tim Asal Jawa Barat Sabet Juara Kelas Matic di Kejuaraan Nasional Motoprix Regional 2 2023
- Calon peserta didik baru dapat memilih 1 (satu) jenis cabang olahraga perorangan pada saat pendaftaran. Adapun cabang olahraga tersebut adalah :
- Renang
- Sepatu Roda
- Panahan
- Bulutangkis
Persyaratan calon peserta didik baru yang mendaftar KKO:
- Surat Keterangan Lulus/Surat Keterangan telah menyelesaikan pendidikan pada jenjang SD/MI
Baca Juga: Lazada Gandeng DANA Hadirkan Pembayaran Dengan QRIS
- Rapor kelas V semester 1 dan 2 serta kelas VI semester 1
- Memiliki piagam penghargaan/sertifikat kejuaraan sesuai cabang olahraga yang ditentukan dan diperoleh pada jenjang sekolah dasar (SD)/ Madrasah Ibtidaiyah (MI)/ sederajat discan (format PDF).
Artikel Terkait
Ayo Cek Tahap Pendaftaran Jalur Kelas Khusus PPDB SMP Negeri di Kabupaten Sidoarjo
Yuk Simak Ketentuan Umum PPDB SMP Negeri Tahun Ajaran 2023 di Kabupaten Sidoarjo
Supaya Tidak Salah, Cek Dahulu Ketentuan PPDB SMP Negeri Jalur Zonasi di Kabupaten Sidoarjo
Segera Dibuka, Berikut Jadwal PPDB TK, SD, dan SMP di Kota Bogor
Mau Daftar SMP Negeri, Periksa Dulu Ketentuan PPDB Jalur Afirmasi di Kabupaten Sidoarjo
Ingin Masuk SMP Negeri Jalur Prestasi di Kabupaten Sidoarjo, Simak Ketentuan PPDB Tahun Ajaran 2023
Simak Ketentuan PPDB SMP Negeri Tahun 2023 Terlengkap Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua di Kabupaten Sidoarjo