Senin, 22 Desember 2025

Kemendikbudristek Ajak Mahasiswa Vokasi Seluruh Indonesia Bergabung di Program PMM Angkatan 3

- Kamis, 6 April 2023 | 15:25 WIB
Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) Angkatan 3 tahun 2023 (Sumber: Kemendikbudristek)
Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) Angkatan 3 tahun 2023 (Sumber: Kemendikbudristek)

RBG.id - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan sosialisasi untuk mengajak mahasiswa vokasi seluruh Indonesia untuk bergabung di program Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) Angkatan 3.

Sosialisasi Pendaftaran Mahasiswa Vokasi tersebut digelar secara daring pada Rabu (5/4).

"Sudah saatnya pendidikan tinggi vokasi ikut merasakan manfaat pelaksanaan Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka," ungkap Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kiki Yulianti dalam keterangan resmi Kemendikbudristek pada Kamis (6/4).

Baca Juga: IPB dan SPUA Lakukan Kerja Sama Pengembangan Pendidikan Vokasi di Bidang Pertanian

Pendaftaran program ini sudah dibuka sejak 29 Maret 2023.

Ada sekitar lebih dari 15.000 mahasiswa akademik dan vokasi seluruh Indonesia di bawah naungan Kemendikbudristek yang dapat merasakan kesempatan ini.

Sementara itu, sudah ada 201 perguruan tinggi yang tercatat didapuk menjadi tujuan belajar mahasiswa.

Baca Juga: Dibuka Hingga 8 Maret, Catat Daftar Kampus Tujuan Jalur Vokasi IISMA 2023

PMM Angkatan 3 tahun 2023 merupakan bagian kebijakan Merdeka Belajar Kampus Mereka (MBKM).

Melalui program ini, mahasiswa vokasi bisa mendapat kesempatan belajar 1 semester ke perguruan tinggi penerima di klaster pulau yang berbeda.

Pelaksanaan program angkatan ke-3 juga tercatat menjadi angkatan pertama yang membuat Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Vokasi (PTPPV) dan mahasiswa vokasi mampu berpartisipasi.

Baca Juga: Tidak Pelit Nilai, Dian Sastro Jadi Dosen Tamu di Vokasi UI

Bak sebagai peserta mahasiswa maupun Perguruan Tinggi Penerima (PT Penerima).

Oleh karena itu, program ini tidak hanya bisa dirasakan manfaatnya oleh mahasiswa saja, namun juga oleh PTPPV dan dosen.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X