RBG.id - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) telah membuka lowongan Seleksi Terbuka Jabatan Kepala Biro/Direktur di lingkungan OIKN bagi putra-putri terbaik dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
OIKN membuka pendaftaran mulai 20 Februari - 6 Maret 2023 paling lambat pukul 23:59 WIB.
Merujuk dari Pengumuman Nomor P.006/Otorita IKN/II/2023 tentang Seleksi Terbuka Pengisian jabatan Kepala Biro/Direktur Di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara, berikut tahapan seleksi yang akan berlangsung hingga 3 April:
BACA JUGA: Catat Tanggalnya! UIKA Bogor Buka Beasiswa Tahfiz Al-Quran
- 20 Februari - 6 Maret 2023: Pengumuman
- 20 Februari - 6 Maret 2023: Pendaftaran Secara Elektronik
- 20 Februari - 8 Maret 2023: Pemeriksaan dan Seleksi Administrasi
- 10 Maret 2023: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
- 14 Maret 2023: Seleksi Penulisan Makalah
- 16 Maret 2023: Pengumuman Hasil Penulisan Makalah
- 20-21 Maret 2023: Uji Kompetensi
- 28 Maret 2023: Pengumuman Hasil Uji Kompetensi
- 30-31 Maret 2023: Wawancara Akhir
- 3 April 2023: Pengumuman Hasil Akhir Seleksi
Sementara itu, berikut daftar jabatan Kepala Biro/Direktur yang dibuka pada seleksi kali ini.
BACA JUGA: BMPS Kota Bogor Gencar Ajari Pelajar Cakap Literasi Digital
- Kepala Biro Perencanaan, Organisasi, dan Kerja Sama
- Direktur Pertahanan
- Direktur Perencanaan Mikro
- Direktur Pengembangan Ekosistem Digital
- Direktur Ketentraman dan Ketertiban Umum
- Direktur Data dan Kecerdasan Buatan
- Direktur Transformasi Hijau
- Direktur Pendanaan
- Direktur Sarana Prasarana Dasar
- Direktur Pelayanan Dasar
- Direktur Sarana Prasarana Sosial
Dalam seleksi ini, OIKN juga membagikan sejumlah persyaratan bagi para calon pendaftar jabatan Kepala Biro/Direktur di lingkup OIKN.
Berikut persyaratan umum yang harus diperhatikan para pelamar:
- Berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah diploma IV atau sarjana S1 dan diutamakan pendidikan pascasarjana S2
- Mempunyai Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, serta Kompetensi Sosial Kultural sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang ditetapkan
- Mempunyai pengalaman jabatan di bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif, paling singkat 5 tahun
- Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, serta moralitas yang baik
- Pelamar merupakan pejabat yang tengah atau pernah menduduki Jabatan administrator atau Jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat 2 tahun atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
- Sehat jasmani dan rohani
- Maksimal usia 56 tahun saat pendaftaran
- Mendapat persetujuan atau rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang bertanggung jawab di bidang administrasi kepegawaian
- Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan/atau berat dalam kurun 3 tahun terakhir serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin/tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
- Penilaian Prestasi Kerja paling kurang bernilai baik dalam 2 tahun terakhir
- Telah menyerahkan SPT tahunan dalam 2 tahun terakhir
- Telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atau Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) dalam 1 tahun terakhir
- Mempunyai pangkat paling rendah Pembina Tingkat I (IV/b)
- Hanya diperkenankan melamar di 1 posisi jabatan
- Pelamar perempuan dianjurkan untuk mendaftar
BACA JUGA: Miris! Belum Sampai 2 Bulan, Sudah Ada 86 Anak Korban Kasus Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan
Pendaftaran Seleksi Terbuka Jabatan Kepala Biro/Direktur ini dilakukan secara daring melalui email.
Pendaftar wajib mengirim seluruh berkas lamaran dalam format PDF (kecuali foto dalam format jpg/jpeg) dan scan file tersebut dengan kapasitas maksimal 10 MB untuk keseluruhan file.
Berikut syarat lampiran yang dibutuhkan:
BACA JUGA: Serunya SMP IT BBS Belajar Bersama Pakar Gizi untuk Hasilkan Smoothies
Artikel Terkait
Pemerintah Bangun 47 Tower Rusun Senilai 9,4 T di IKN Nusantara untuk Rumah Dinas ASN, TNI, dan Polri
IKN Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kaltim
Pemerintah Pindah ke IKN, Ada Ribuan Triliun Aset Negara Tinggal di Jakarta
Menteri Keuangan Sebut Jepang tertarik dengan Pembangunan IKN RI
Beberkan Alasan Pembangunan IKN, Presiden Jokowi: Biar Indonesiasentris