Minggu, 21 Desember 2025

3 Gedung Bersejarah Tempat Lahirnya Sumpah Pemuda, Jadi Saksi Bisu Perjuangan Kemerdekaan Bangsa

- Minggu, 27 Oktober 2024 | 23:13 WIB
Gedung Katholieke Jongenlingen Bond, Bangunan Bersejarah Saksi Bisu Lahirnya Sumpah Pemuda. (Foto/Backpaker jakarta.)
Gedung Katholieke Jongenlingen Bond, Bangunan Bersejarah Saksi Bisu Lahirnya Sumpah Pemuda. (Foto/Backpaker jakarta.)

RBG.id -- Jadi saksi bisu dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, ini dia 3 gedung bersejarah yang jadi tempat lahirnya sumpah pemuda.

Peristiwa bersejarah Sumpah Pemuda menjadi simbol ikrar pemuda untuk menjaga dan merawat tanah air serta menjunjung Bahasa Indonesia, kini diabadikan dalam sebuah museum di Jakarta.

Museum ini menjadi saksi bisu ikrar pemuda Indonesia yang mengukuhkan persatuan pada 28 Oktober 1928.

Banyak masyarakat bertanya mengenai lokasi asli tempat berlangsungnya peristiwa Sumpah Pemuda tersebut.

Baca Juga: Terpilih Sebagai Ketua MA yang Baru, Publik Berharap Sunarto Jadi Harapan Baru dalam Reformasi Peradilan

Dilansir RBG.id dari situs resmi Kemendikbud, tercatat ada tiga gedung yang menjadi lokasi penting dalam sejarah perumusan Sumpah Pemuda:

1. Gedung Katholieke Jongenlingen Bond

Rapat pertama Sumpah Pemuda diselenggarakan di gedung ini pada 27 Oktober 1928, dipimpin oleh Sugondo Djojopuspito.

Dalam pertemuan tersebut, Mohammad Yamin membahas lima faktor persatuan, yaitu sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan.

Faktor-faktor inilah yang menjadi landasan utama persatuan bangsa.

Baca Juga: Jarang Diketahui, 5 Jenis Makanan Olahan Sederhana Ini Ternyata Baik untuk Kesehatan Kulit Wajah

Lokasi kedua diadakannya Kongres Pemuda II digelar di Oost Java Bioscoop di Koningsplein Noord (Jalan Medan Merdeka Utara). Batavia 1942.
Lokasi kedua diadakannya Kongres Pemuda II digelar di Oost Java Bioscoop di Koningsplein Noord (Jalan Medan Merdeka Utara). Batavia 1942. (Pinterest)

2. Gedung Oost-Java Bioscoop

Pada 28 Oktober 1928, para peserta Sumpah Pemuda berkumpul di gedung ini untuk membahas isu pendidikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X