RBG.ID - Pemerintah lewat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menyampaikan saat ini negara belum bisa menggratiskan biaya pendidikan dasar secara keseluruhan.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek, Suharti.
Ia menuturkan, anggaran yang ada belum bisa memenuhi kebutuhan tersebut.
Baca Juga: Bobby Nasution Batal Klarifikasi Soal Penggunaan Jet Pribadi, KPK Ungkap Alasannya
Suharti menilai, saat ini pemerintah baru bisa membiayai sekolah negeri. Sedangkan sekolah swasta belum bisa dibiayai penuh oleh pemerintah.
Ia menuturkan, anggaran Kemendikbud Ristek saat ini masih kurang untuk menopang kegiatan operasional.
"Bahkan satuan biaya untuk operasional saja masih sangat kurang," sebut Suharti.
Oleh karenanya, Suharti menekankan, pemerintah belum bisa membiayai pendidikan dasar di sekolah swasta atau di bawah Kementerian Agama (Kemenag).
Ia melanjutkan, pemerintah sudah menanggung gaji guru sekolah negeri di Indonesia.
"Tapi gaji guru sekolah swasta belum bisa dibiayai oleh pemerintah," ungkap Suharti.
Sebagai informasi, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) M. Guntur Hamzah menyebutkan, konstitusi Indonesia (UUD 1945) mengharuskan pemerintah untuk membiayai pendidikan dasar.
Guntur membeberkan hal tersebut dalam sidang gugatan perkara gugatan uji materi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), pada Selasa (23/7/2024) silam.
Artikel Terkait
Kemendikbud Tindak Tegas Akun YouTube Malaysia, Penjiplak Lagu 'Halo-halo Bandung' Jadi 'Helo Kuala Lumpur'
Kemendikbud Ungkap Semua Pelajaran Bakal Dinilai pada SNBP 2024, Harapkan Siswa Konsisten
Ketok Palu, Cek Formasi CPNS PPPK Kemenkes Kemenang dan Kemendikbud Ristel, Kamu Pilih Mana?
Ramai Protes Kenaikan UKT di Sejumlah PTN, Kemendikbud Sebut Sudah Panggil Semua Rektor dan Serahkan Kebijakan ke Masing-masing Kampus
Biaya UKT Melambung, Kemendikbud Sebut Penggunaan Dana Pendidikan Rp665 Triliun
Kemendikbud Sebut Seragam Sekolah Wajib Gratis, Sesuai Aturan Terbaru Berlaku untuk SD SMP dan SMA
5 Daftar Program Beasiswa untuk Pendidikan SI-S3 Serta Non-Gelar dari Kemendikbud