Minggu, 21 Desember 2025

Mau Masuk PTN Lewat Jalur Mandiri? Simak 3 Tips Bebas Uang Pangkal untuk Mahasiswa Baru

- Selasa, 25 Juni 2024 | 15:12 WIB
Cara bebas uang pangkal di PTN jalur mandiri. (Sumber: Freepik)
Cara bebas uang pangkal di PTN jalur mandiri. (Sumber: Freepik)

RBG.ID - Sebanyak 213.104 orang berhasil diterima perguruan tinggi negeri (PTN)  lewat Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT)

Bagi calon mahasiswa yang tidak lolos SNTB, kamu bisa melalui jalur alternatif yang bisa ditempuh adalah melalui jalur mandiri.

Biasanya, mahasiswa yang memilih jalur tersebut akan dikenai uang pangkal yang dibayar sekali selama masa kuliah.

Baca Juga: Resmi Laporkan ART ke Polisi Soal Kasus Pencurian Barang Mewah, Netizen Malah Salfok sama Agama Denise Chariesta yang Asli

Nama uang pangkal biasanya berbeda-beda di setiap PTN, misalnya Iuran Pengembangan Institusi (IPI), Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI), dan istilah lainnya. 

Besaran uang pangkal sendiri bervariatif, tapi rata-rata uang pangkal berkisar mulai dari Rp7 juta hingga ratusan juta tergantung jurusan dan kondisi ekonomi orang tua.

Tahukah kamu? ada kesempatan bagi calon mahasiswa untuk kuliah di PTN, namun bebas dari beban pembayaran uang pangkal.

Baca Juga: Sering Dapat Opini dari Berbagai Pihak Soal Isu Pacaran Beda Agama, Eca Aura Bertanya Habib Jafar Menjawab

Dilansir dari berbagai sumber, berikut ini tips bebas uang pangkal jalur mandiri di PTN.

1. Daftar beasiswa

Calon mahasiswa bisa mencari beasiswa yang menawarkan bantuan biaya uang pangkal. Beasiswa yang berasal dari perusahaan memberikan bantuan uang pangkal kepada calon mahasiswa baru.

Selain itu, ada PTN di Indonesia yang menawarkan beasiswa bebas uang pangkal, salah satunya adalah Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).

2. Dafta Kartu Indonesia Pintar (KIP Kuliah Merdeka)

KIP Kuliah Merdeka adalah bantuan dari pemerintah untuk mahasiswa yang biaya ekonominya terbatas namun memiliki kemampuan akademik yang bagus.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X