Minggu, 21 Desember 2025

Mau Ikut Pendaftaran PPDB Tingkat SD di Jakarta, Baca Ketentuan Lengkapnya Dulu Sebelum Daftar!

- Jumat, 24 Mei 2024 | 15:56 WIB
Ilustrasi: Pendaftaran PPDB tingkat SD di Jakarta. FOTO: GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK
Ilustrasi: Pendaftaran PPDB tingkat SD di Jakarta. FOTO: GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK

Pengumuman Hasil Seleksi

Pengumuman dilakukan secara daring sesuai jadwal yang telah ditentukan melalui laman https:/ /ppdb.jakarta.go.id

E. Lapor diri

1. CPDB yang diterima pada SDN tujuan harus melakukan lapor diri secara daring melalui laman https://ppdb.jakarta.go.id sesuai jadwal.

2. CPDB yang sudah melakukan lapor diri, tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur lainnya.

Baca Juga: Gak Jauh dari Candi Borobudur Ada Spot Nongki Terbaik di Yogyakarta, View Sawah dan Gunung Merapinya Bikin Pacar Gamau Berhenti Ngajak Selfie

3. CPDB yang diterima di SDN tujuan tetapi tidak lapor diri dinyatakan mengundurkan diri, tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur lainnya.

4. CPDB yang diterima di SDN tujuan dan sudah lapor diri tetapi mengundurkan diri maka tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur lainnya dan sisa kuota dilimpahkan ke PPDB Tahap kedua.

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Siti Dewi Yanti

Sumber: Disdik DKI Jakarta

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X