Minggu, 21 Desember 2025

KJP Plus September 2023 Masih Cair? Cek Status dan Besarannya di Sini!

- Kamis, 21 September 2023 | 13:52 WIB
Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus. (Sumber: jakarta.go.id)
Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus. (Sumber: jakarta.go.id)

RBG.ID - Dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap I tahun 2023 bulan September 2023 telah cair secara bertahap sejak Rabu (6/9/2023).

KJP Plus adalah salah satu bantuan yang diperuntukkan bagi peserta didik DKI Jakarta.

KJP Plus diberikan kepada peserta didik dari kalangan ekonomi rendah, minimal hingga tamat SMA/SMK.

Baca Juga: Pemprov DKI Pastikan Akan Cabut KJP Plus Bagi Siswa Perokok, Ini Alasannya

Besaran KJP Plus Tahap 1 2023

Berikut ini besaran KJP Plus tahap 1 2023 yang akan diterima masing-masing peserta didik:

1. Jenjang SD/sederajat memperoleh dana sebesar Rp250.000/bulan.

2. Jenjang SMP/sederajat memperoleh dana sebesar Rp300.000/bulan.

3. Jenjang SMA/sederajat memperoleh dana sebesar Rp420.000/bulan

4. Jenjang SMK/sederajat mendapatkan sebesar Rp450.000/bulan.

5. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat mendapatkan sebesar Rp300.000/bulan.

Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia U-24 vs Chinese Taipei Hari Ini

Cara Cek Status Penerima KJP Plus 2023

Pastikan nama Anda terdaftar sebagai penerima KJP Plus September 2023.

Berikut ini langkah-langkah mengecek status penerima KJP Plus September 2023.

- Buka laman kjp.jakarta.go.id.

- Dalam menu, pilih 'Periksa Status Penerimaan KJP'.

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Tahun, dan Tahap.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X