RBG.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan bakal mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bagi siswa perokok.
Hal ini dilakukan karena sudah tidak sejalan dengan tujuan pemberian fasilitas itu.
"Tentu sebagai pembelajaran, kita harus berikan edukasi kepada mereka. Salah satunya, sanksi sementara KJP-nya dicabut karena sudah tidak sejalan dengan tujuan awal dan masih ada orang lain yang membutuhkan. Maka, kita alihkan ke mereka," jelas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Baca Juga: Cek Ramalan Zodiak Cancer Hari Ini 16 Mei 2023, Lakukan Kegiatan Sosial Bersama Keluarga
Syaefuloh menjelaskan, pemberian KJP Plus dari pemerintah untuk membantu para siswa yang kurang mampu.
Uang itu dapat dibelikan untuk keperluan sekolah seperti tas, baju, ikat pinggang, sepatu dan buku.
Selain itu, bila siswa itu membutuhkan uang transportasi, maka uang KJP tersebut bisa dipakai.
Baca Juga: Harga Emas Antam 16 Mei 2023 yang Memiliki NPWP
Bahkan, uang itu bisa dipakai untuk membeli makanan bersubsidi seperti daging, ayam, ikan, telur dan lain-lain.
Syaefuloh menyebut, sekolah adalah tempat siswa untuk belajar.
Sekolah tentunya sudah memberikan edukasi kepada siswanya soal bahaya merokok dan larangan merokok di lingkungan sekolah.
Baca Juga: All Indonesian Finals, Ganda Putri Badminton Indonesia Sumbang Emas dan Perak Sea Games 2023
"Jadi, kita bisa lihat, jika kemudian dalam rangka edukasi bisa dicabut dalam satu periode (6 bulan). Kemudian setelah ini (siswa dapat) memperbaiki diri, perilakunya, maka tidak menutup kemungkinan akan diaktifkan kembali pada periode berikutnya," kata Syaefuloh.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengatakan ada 23 larangan yang harus dipatuhi penerima KJP Plus.
Artikel Terkait
Sudah Cair, Simak Besaran Dana yang Didapatkan KJP Plus Tahap II Tahun 2022 Maret 2023
Mau Dapat Bantuan dari KJP Plus? Simak Syarat-syarat dan Kebutuhan yang Bisa Dibeli
Pj Gubernur DKI Jakarta Ancam akan Cabut KJP Pelajar yang Ikut Tawuran
Pemprov DKI Melalui Program Mudik Gratis Berangkatkan 284 Bus dan 13.541 Pemudik
Usai Lebaran 2023, Ini Alasan Pemprov DKI Tak Tolak Kedatangan Pendatang Baru di Ibu Kota