Sehingga, akan mengganggu prinsip kemandirian dan integritad penyelenggara pemilu.
Baca Juga: Airlangga Hartarto Mengaku Siap Diperiksa Kejaksaan Agung Atas Kasus Korupsi CPO
Oleh karena itu, penting pemerintah daerah hadir secara tegas dalam dalam penanganan dan antisipasi segala macam upaya politisasi kepala desa dan aparaturnya. (*)
Yusfitriadi
Ketua Yayasan Visi Nusantara Maju
Pengamat Politik Nasional