Bahkan, sangat mungkin dari pemilih tersebut banyak yang merupakan loyalis.
Baca Juga: Jalan Kabupaten Karyasari-Puraseda Bogor Hancur Parah, Lihat Videonya!
Di mana sikap politik loyalis tersebut akan sangat bergantung pada sikap politik kepaka desanya.
Terlebih jika kepala desa tersebut setelah terpilih menjadi figur yang bertanggungjawab dan kuat pemeliharaan komunikasinya dengan masyarakat.
Kedua, program dan budgeting yang jelas.
Baca Juga: Rambutnya Sudah Botak Dibantu Hyungwon, Jooheon Monsta X Akan Wamil Hari Ini
Minimal ada dua program melalui penganggaran yang jelas seluruh desa di Kabupaten Bogor, yaitu program dana desa dari kemeterian dan desa dan program samisade dari pemerintah Kabupaten Bogor.
Dua program tersebut sangat rawan untuk ditumpangi kepentingan politik kekuasaan, termasuk kekuasaan melalui pemilu dan pilkada 2024.
Ketika kepala desa sudah menjadi alat kekuasaan politik, maka besar kemungkinan dua program tersebut menjadi alat untuk mempengaruhi masyarakat dalam memuluskan keberpihakan politiknya.
Baca Juga: Hari ini, Elon Musk Akan Ganti Burung Biru Twitter Jadi Logo Ini, Berikut Alasannya
Dampaknya tidak sederhana jika ini terjadi, selain akan menjadi bancakan kekuatan politik, juga berpitensi diskriminasi terhadap nasyarakat yang berbeda pilihan politiknya dengan kepala desa tersebut.
Ketiga, titipan penyelenggara pemilu Ad hoc.
Informasi yang berkembang di lingkaran para penyelenggara pemilu, terutama di tingkat Kabupaten dan kecamatan, tidak sedikit Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) yang merupakan titipan kepala desa.
Baca Juga: Viral! Bajak Mobil Patroli Tol, Seorang Wanita Ngamuk-ngamuk Hingga Tabrak Mobil Lain
Sehingga, ketika PPS dan PKD sudah titipan, maka KPPS dan PTPS akan berpotensi mengakomodir titipan para kepala desa.