Bahkan jika tidak ada laporan, intrumen yang berbeda terhadap dana kampanye hanyalah administratif.
Sementara operasi kampanyenya membutuhkan dana di luar itu. Sangat mengkin yang digunakan berasal dari transaksi yang mencurigakan tersebut. KPU harus melaporkannya kepada Bawaslu sebagai bukti komitmennya terhadap aturan.
Kedua, Bawaslu harus segera menangani dan memproses informasi dari PPATK tersebut sebagai temuan.
Tentu saja, berkolaborasi dan berkomunikasi dengan KPU dan PPATK sangat penting.
Komunikasi dengan PPATK sangat penting untuk mengidentifikasi pihak mana saja yang tampak mencurigakan.
Selain itu, komunikasi dilakukan dengan KPU untuk meminta laporan dana kampanye.
BAWASLU tidak hanya memantau keterbukaan data KPU, tetapi juga memantau kepatuhan peserta pemilu dalam melaporkan dana kampanye mereka dengan berbagai instrumen sesuai peraturan.
Mereka juga memantau fakta di lapangan untuk memastikan bahwa laporan dana kampanye sesuai dengan dana yang sebenarnya digunakan untuk kampanye.
Walaupun saya sangat pesimistis bahwa Bawaslu akan dapat mengatasi semua itu, karena selama ini fungsinya hanya sebagai administrasi daripada investigasi.
Ketiga, penegak hukum yang berbeda Selain itu, transaksi keuangan yang mencurigakan merupakan tanggung jawab penegak hukum lain, seperti kepolisian.
Sehingga, penegak hukum lain dapat menangani kasus ini jika KPU dan Bawaslu tidak dapat mengungkapkannya. Jika masalah ini tidak diselesaikan, maka akan terulang setiap saat, membuat para "penjahat pemilu" semakin nyaman dan demokrasi Pemilu akan semakin buruk. (*)