RBG.ID – Pegawai Negeri Sipili atau PNS diminta untuk tidak mengunggah segala bentuk foto, video, poster, hingga kata-kata yang berunsur politik terutama terkait calon Presiden jelang Pilpres 2024.
Hal ini disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta untuk ASN agar tetap netral tidak mengikuti kubu mana pun dan mempublikasikannya secara terang-terangan termasuk di media sosial.
Baca Juga: Asik! Ini 6 Tunjangan PNS yang Akan Cair Bulan November Besok, Ada yang Nominalnya Hingga Jutaan
"ASN sejak dari awal pengangkatannya telah disumpah dan dituntut untuk netral. Artinya tidak berpihak, tidak ikut dan tidak membantu salah satu pihak, dalam hal ini kontestan," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana.
Selain ikut mempromosikan salah satu pasangan calon presiden di Pilpres 2024 atau dukungan kepada partai tertentu, meninggalkan like, komentar, hingga membantu menyebarkan unggahan berbau politik juga termasuk ke dalam pelanggaran bagi PNS dan dianggap tidak bisa netral.
Guna menegaskan aturan perlakuan netral yang harus diterapkan oleh PNS selama Pilpres 2024 ini, Menpan-RB, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Ketua Komisi ASN, dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum menekan sebuah peraturan.
Tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN Dalam Penyelenggaraan Pemilu.
Salah satu peraturan Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 22 Tahun 2022 itu adalah PNS dilarang melakukan 9 gaya tangan berikut saat berfoto.
- Jari tangan membentuk satu jempol diangkat ke atas.
- Jari tangan yang hanya memperlihatkan jempol dan kelingking seperti tanda tengah menelpon.
- Jari tangan dengan jempol dan jari telunjuk diangkat.
- Jari tangan membuat simbol hati ala orang Korea atau yang berarti saranghaeyo.
- Jari tangan jempol dan telunjuk membentuk ‘o’ dan sisanya diangkat keatas sehingga menjadi simbol 'ok'.
- Jari tangan menunjukkan angka dua atau piece.
- Jari tangan semuanya diangkat menunjukkan angka 5.
- Jari tangan menunjukkan angka 1.
- Jari tangan dengan mengangkat jempol, telunjuk dan kelingking membentuk metal.
Baca Juga: Cak Imin Ajak Masyarakat Kalau Menemukan Ada yang Curang Pilpres 2024 Tolong Sorakin Saja
Selain mengenai partai dan calon presiden, PNS juga dilarang berfoto bersama tim sukses suatu kubu dan dengan orang-orang yang berhubungan dengan calon kepala daerah seperti Gubernur, Bupati, Caleg atau Calon Legislatif DPR, DPD, DPRD di tingkat daerah maupun nasional jelang Pilpres 2024.
Sanksi yang akan menanti PNS apabila tidak bisa netral selama masa Pilpres 2024 adalah tindakan disiplin hingga diberhentikan secara tidak hormat.
Artikel Terkait
Salat di Masjid Termegah di Asia Tenggara, Berlapis Emas, Yuk Langsung Datang Aja ke Depok
Leon Dozan Akhirnya Muncul dan Buka Suara Usai Aniaya Rinoa Aurora Hingga Lebam-lebam dan Bicara Tak Pantas ke Polisi
Awal Mula Hubungan Asmara dan Pertengkaran Leon Dozan dan Rinoa Aurora Senduk yang Viral Karena Melakukan Kekerasan Fisik
Artis Leon Dozan Sudah Ditangkap Polisi Usai Diduga Aniaya Rinoa Aurora Hingga Lebam
Well Done Queen, Berhasil Menikung, Gregoria Mariska Tunjung Lolos Semifinal Kumamoto Masters 2023