Tidak lagi membangun narasi-narasi yang memdegradasi lembaga penegak hukum seperti MK.
Kedua, kekuatan politik segera bersikap. Baik kekuatan politik PDIP dengan ganjarnya sebagai calon presiden dan Koalisi Indonesia Maju (KIM) dengan prabowo sebagai calon presidennya segera mengambil sikap terkait calon wakil presiden, karena tidak ada lagi momentum yang ditunggu dan waktu pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden tinggal beberapa hari lagi.
Baca Juga: Kabar Duka, Ayah Ari Wibowo dan Ira Wibowo Meninggal Dunia, Mendiang Ayahanda Pergi dengan Tenang
Karena disinyalir belum memutuskannya calon wakil presiden dari kedua kekuatan politik ini disebabkan menunggu putusan MK.
Ketiga, begitupun bagi partai politik yang sampai saat ini belum mengambil sikap dukungannya terhadap calon presiden diharapkan segera mengambil sikap, agar masyarakat diberikan kejelasan sikap partai poplitik tersebut.
Baca Juga: Kabar Duka, Ayah Ari Wibowo dan Ira Wibowo Meninggal Dunia, Mendiang Ayahanda Pergi dengan Tenang
Keempat, investasi politik Gibran. Bagi Gibran momentum pemilu 2024 ini harus dijadikan investasi politiknya pada kekuatan politik manapun hal ini penting sebagai upaya menapaki tangga politik berikutnya baik dalam konteks Pilkada maupun dalam konteks pemilu 2029 mendatang. (*)
Yusfitriadi
Founder Visi Nusantara Maju