Minggu, 21 Desember 2025

Yang Perlu Diawasi Serius Dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024 adalah BAWASLU

- Sabtu, 19 Agustus 2023 | 23:55 WIB
Ramdan Nugraha
Ramdan Nugraha

Namun BAWASLU RI sendiri tidak menyampaikan secara tegas dan bertanggungjawab terkait alasan penundaan pengumuman tersebut, selain, pada akhirnya Ketua BAWASLU RI dengan cukup normatif, alih-alih lucu, menyampaikan bahwa penundaan pengumuman tersebut disebabkan karena “sistem kami di-hack” kepada awak media.

Baca Juga: Soal Buruknya Kualitas Udara di Kota Bogor, Kepala Dinas Kesehatan Bilang Begini

Bagi saya, panggung komedi perlu terus lestari, namun cukup berada pada stand-up comedy atau talk-show yang membuat pemirsa bisa ketawa-ketiwi, bukan pada ruang serius Pemilu dan demokrasi.

Lebih jauh, pengumuman BAWASLU RI yang terlambat ini, nyatanya hanyalah menjadi kotak Pandora yang kemudian terbuka lebar dan bisa dilihat banyak orang. Berbagai rahasia dan intrik menyembul berhamburan ke ruang publik.

Hal ini menjadi potret yang sangat buram tentang pelaksanaan Pemilu 2024 dilihat dari unsur kinerja dan profesionalitas Penyelenggara Pemilu (baca: BAWASLU).

Baca Juga: Suka Tawuran, Belasan Pelajar di Kota Bogor Digiring ke Sungai Ciliwung

Ada satu oknum peserta seleksi yang sudah diberhentikan tetap dari keanggotaan KPU di wilayah Mimika, namun lolos menjadi komisioner di Bawaslu.

Bahkan di Kota Surakarta, ada satu komisioner terpilih yang namanya bahkan tidak lolos ke dalam 10 besar, namun secara gaib hidup kembali dan menjadi anggota komisioner terpilih.

Di Kabupaten Bogor, seorang incumbent Bawaslu yang kembali mengikuti seleksi dan lolos terpilih, tercatat secara faktual adalah seorang keponakan dari salah satu tim seleksinya. Kasus ini jelas mengandung conflict of interest yang sangat jelas dan vulgar.

Baca Juga: Siswa SD Korban Bullying di Cileungsi Trauma Berat, Polres Bogor Lakukan Penyelidikan

Bahkan masih di Kabupaten Bogor, salah satu anggota terpilihnya diduga kuat pernah menjadi anggota Partai Politik yang kartu anggota partainya baru disahkan dan dicetak pada tahun 2022 dan didukung dengan dokumentasi foto kegiatan dirinya dalam forum partainya.

Sungguh, semua kejadian janggal ini menjadi parodi politik yang akan menjadi bom waktu dikemudian hari tentang rusak dan tenggelamnya tata kelola pemerintahan Indonesia.

Bagaimana tidak, penyelenggara Pemilu adalah termasuk bagian utama dalam penentuan terpilihnya pejabat legislatif dan eksekutif Negara ini.

Baca Juga: Ayo Intip Nama-nama Anggota Bawaslu Kabupaten dan Kota Terpilih Periode 2023-2028 se-Jawa Barat

Bila semua rangkaian buruk Pemilu 2024 ini dikehendaki oleh Komisi II DPR-RI selaku pemangku regulator Pemilu, maka hilangnya kepercayaan masyarakat kepada BAWASLU dan DPR, adalah dampak yang niscaya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sudah Siapkah Kita Menerima Hasil Pemilu 2024?

Kamis, 4 Januari 2024 | 09:55 WIB

Memaksimalkan Peran Penjabat (Pj.) Bupati Bogor!

Senin, 1 Januari 2024 | 19:59 WIB

Netralitas Presiden Jokowi di Meja Makan

Selasa, 31 Oktober 2023 | 13:33 WIB

Mahasiswa dan Organisasi Hari Ini, Masihkah Relevan?

Senin, 30 Oktober 2023 | 15:31 WIB

PDIP Tidak Tegas atau Gibran Tidak Beretika?

Senin, 30 Oktober 2023 | 09:52 WIB

Emang Boleh se-Barbar Ini Mas Wali?

Minggu, 22 Oktober 2023 | 18:16 WIB

Bendera Putih Mulai Dikerek Naik di Rumah Merah PDIP

Minggu, 22 Oktober 2023 | 09:07 WIB
X