Sehingga kalau ada keinginan mencalonkan diri lewat jalur independen, tentunya harus merubah UU atau amandemen UUD 1945.
Selain itu juga, sosok - sosok alternatif nantinya akan sulit untuk naik walaupun mereka disukai publik. Mungkin ada beberapa orang/figur yang sebetulnya punya potensi maju di Pilpres, namun terkendala dukungan dari Parpol. **
Dilla Tri Erdawati
Mahasiswi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Malang
Artikel Terkait
Catat! Kotak Suara Pemilu 2024 Tetap Berbahan Karton Duplex
Soal Indikasi Aliran Dana Jaringan Narkotika Jadi Modal untuk Pemilu, Begini Reaksi Bawaslu
Dampak Pernyataan Denny Indrayana Soal Putusan Gugatan Sistem Pemilu di MK
Denny Indrayana Bantah Bocorkan Putusan MK Terkait Sistem Pemilu 2024
DPR Ramai-ramai Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
PDIP Jakarta Bertekad Hat-trick Pemilu, Ganjar Pranowo Ingin Ranting Jadi Ujung Tombak
Pencoblos Pemilu 2024 Didominasi Generasi Z, Konten Medsos Tokoh Publik Bisa Pengaruhi Respons Masyarakat