Minggu, 21 Desember 2025

Hegemoni Penjualan Tiket Coldplay. Bisnis Calo Tiket, Bisakah Dijerat Hukum

- Senin, 29 Mei 2023 | 17:24 WIB
Poster Konser Coldplay (Sumber: Twitter)
Poster Konser Coldplay (Sumber: Twitter)

Sedikit kita berkaca pada regulasi di kreta api yang berhasil memberikan kepastian hukum agar dapat membatasi pergerakan para calo ini sehingga mereka sulit untuk bergerak dan mengakali sehingga dapat meniadakan calo-calo tiket yang meraup keuntungan berlebih yang seolah memonopoli pasar.

Baca Juga: Bupati Tasikmalaya Koleksi 53 Mobil dan Motor, Di LHKPN Total Harta yang Dilaporkan Ade Sugianto ke KPK Naik

Bisakah mereka terjerat hukum ?

Jika tiket yang dijual palsu ataupun ada indikasi penipuan itu dapat dijerat dengan hukuman yang di dasari pada Pasal 378 KUHP tentang penipuan atau Pasal 28 ayat 1 UU ITE yang berbunyi “setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang  mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Ekonomi”.

Hal itu memenuhi unsur dari pemidanaan di mana sang pelaku menyebarkan berita bohong dan mengakibatkan kerugian dalam transaksi elektronik.

Baca Juga: Menahan Tangis, Natasha Rizki Bantah Fitnah Mengenai Desta dan Gege Berselingkuh

Lantas bagaimana jika calo menjual tiket asli akan tetapi melakuan mark up harga tiket tersebut dengan harga yang tidak wajar, bisakah iya dipidana ?

Menurut pakar hukum pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) M Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. , sayangnya hingga saat ini memang belum ada landasan hukum yang mengatur soal transaksi tiket via calo.

Baca Juga: Mbah Harun, Jemaah Haji Tertua 119 Tahun Tetap Menunaikan Haji Meski Ditinggal Orang Terkasih

Yang sudah ada hanyalah hukum yang mengatur calo tiket kreta api saja, yaitu dengan dasar hukum UU 23 Tahun 2007 tentang Perkretaapian. **

Penulis :

- Adilah Rahman;

- Esa Nur Hakam;

- Benny Kardia Gea

Mahasiswa Hukum, Universitas Pakuan Bogor

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sudah Siapkah Kita Menerima Hasil Pemilu 2024?

Kamis, 4 Januari 2024 | 09:55 WIB

Memaksimalkan Peran Penjabat (Pj.) Bupati Bogor!

Senin, 1 Januari 2024 | 19:59 WIB

Netralitas Presiden Jokowi di Meja Makan

Selasa, 31 Oktober 2023 | 13:33 WIB

Mahasiswa dan Organisasi Hari Ini, Masihkah Relevan?

Senin, 30 Oktober 2023 | 15:31 WIB

PDIP Tidak Tegas atau Gibran Tidak Beretika?

Senin, 30 Oktober 2023 | 09:52 WIB

Emang Boleh se-Barbar Ini Mas Wali?

Minggu, 22 Oktober 2023 | 18:16 WIB

Bendera Putih Mulai Dikerek Naik di Rumah Merah PDIP

Minggu, 22 Oktober 2023 | 09:07 WIB
X