Rabu, 31 Mei 2023

Raup Rp 257 Juta, Begini Cara Pasutri Ini Kelabui Puluhan Korban Jastip Tiket Konser Coldplay di Jakarta

- Selasa, 23 Mei 2023 | 09:41 WIB
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis (kedua dari kiri) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kedua dari kanan)
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis (kedua dari kiri) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kedua dari kanan)

RBG.ID – Polda Metro Jaya menjelaskan cara yang dilakukan tersangka pasangan suami istri (pasutri) ini saat melakukan penipuan jasa titip (jastip) tiket konser Coldplay di Jakarta.

Pasutri berinisial ABF, 22, dan W, 24, ini mewajibkan korban membayar Rp 50 ribu sebagai tanda jadi (bookingslot) tiket.

"Mereka mengharuskan masyarakat atau para korban ini untuk mengisi link form mentransfer 'bookslot' sebesar Rp50 ribu per tiket, supaya korban tidak lari atau membatalkan," jelas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis saat konferensi pers di Jakarta, Senin (22/5).

 Baca Juga: Tipu 60 Orang, Pasutri Tersangka Penipuan Jastip Tiket Coldplay Raup Keuntungan Hingga Rp 257 Juta

Usai korban mentransfer Rp 50 ribu, tersangka membuat grup WhatsApp (WA) untuk memberikan keterangan selanjutnya.

"Mereka menyampaikan bahwa kalau dalam satu jam, mereka atau para korban ini tidak menyetor uang sejumlah harga tiket yang mereka pesan maka uang Rp50 ribu ini akan hilang," ujar Auliansyah.

Usai mereka mentransfer sejumlah uang, para korban diberitahu bila tiket yang dipesan sudah aman.

 Baca Juga: Manuver Politik Gibran Bertemu Prabowo Membuat Tidak Nyaman PDI Perjuangan

"Selanjutnya tersangka menginfokan akan mengirimkan e-ticket dalam 1 jam pembayaran, namun ternyata tersangka tidak mengirimkan e-ticket, tidak merespon serta nomor WA tidak aktif," papar Auliansyah.

Auliansyah melanjutkan, untuk sementara korban penipuan berjumlah 60 orang dan total keuntungan yang diraup tersangka sekitar Rp 257 juta.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkapkan kasus penipuan jasa titip (jastip) tiket konser Coldplay.

 Baca Juga: Istri Julian Jacob, Mirriam Eka Melahirkan Anak Pertama Mereka, Netizen: Cepet Amat, Baru Kemaren Nikah

Konser band asal Inggris itu rencananya akan berlangsung di Jakarta pada 15 November 2023.

"Kami telah mengamankan dua orang. Mereka melakukan penipuan terhadap masyarakat terkait dengan penjualan tiket Coldplay," jelas Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Auliansyah Lubis saat konferensi pers di Jakarta, Senin (22/5).

Halaman:

Editor: Dewi Komalasari

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Siap-siap, Gaji PNS Direncanakan Naik 2024

Rabu, 31 Mei 2023 | 10:18 WIB
X