Minggu, 21 Desember 2025

FIFA Menerapkan Standar Ganda Soal Israel

- Kamis, 30 Maret 2023 | 15:02 WIB
Fadli Zon
Fadli Zon

Namun, di luar soal itu, dengan pencoretan ini kita sebagai bangsa sebenarnya tidak kehilangan muka.

Jika kita tetap harus menerima kedatangan para atlet Israel, kita sebenarnya telah merendahkan konstitusi serta garis politik luar negeri di bawah aturan FIFA.

Padahal, sepanjang sejarah Republik ini, kita pernah jadi tuan rumah berbagai ajang olahraga internasional.

Baca Juga: KPK Temukan Uang Senilai Rp 1,3 M Saat Geledah Apartemen Pakubuwono

Tapi posisi itu tak pernah membuat kita sampai kehilangan prinsip dan merendahkan moral yang selama ini dijunjung.

Jangan lupa, Indonesia adalah negara pertama di dunia yang pernah memboikot keikutsertaan Israel dalam ajang olahraga.

Sebagai tuan rumah Asian Games IV tahun 1962, kita pernah menolak kedatangan delegasi Israel. Meskipun akibat keputusan itu kita harus menerima skorsing dari IOC (International Olympic Committee), namun belakangan preseden itu mendapat dukungan resmi dari AGF (Asian Games Federation). Menjelang Asian Games 1978 di Bangkok, AGF secara resmi memberi sanksi dan memboikot delegasi Israel dengan alasan keamanan.

Pada 1981, AGF lebih jauh bahkan mengeluarkan Israel dari OCA (Olympic Council of Asia). Lalu, pada 1983, giliran IAAF (International Amateur Athletic Federation) mendukung dikeluarkannya Israel dari Asian Games.

Sehingga, jika hari ini kita malah membuka diri terhadap kontingen Israel, itu sebuah kemunduran besar.

Israel telah menjadikan olahraga, termasuk sepakbola, sebagai alat diplomatik untuk memutihkan praktik diskriminasi, pelanggaran HAM, serta kejahatan perang yang mereka lakukan terhadap rakyat Palestina.

Sehingga, jika sampai atlet Israel diterima masuk ke Indonesia, yang merupakan negara muslim terbesar di dunia, ini akan jadi kemenangan diplomatik buat mereka, sekaligus kerugian besar buat kita.

Sejak berdiri tahun 1948, Israel telah melakukan perampasan tanah secara besar-besaran dan kejam terhadap warga Palestina.

Perampasan, pemindahan, serta pembantaian warga Palestina di rumah mereka sendiri adalah pilar penting pemerintahan apartheid Israel.

Itu adalah bentuk kejahatan kemanusiaan.

Pada tahun 2022, Amnesty International menyampaikan bahwa pihak berwenang Israel harus dimintai pertanggungjawaban karena melakukan kejahatan apartheid terhadap warga Palestina. Penyelidikan Amnesty International sudah merinci bagaimana Israel memberlakukan penindasan terhadap rakyat Palestina.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sudah Siapkah Kita Menerima Hasil Pemilu 2024?

Kamis, 4 Januari 2024 | 09:55 WIB

Memaksimalkan Peran Penjabat (Pj.) Bupati Bogor!

Senin, 1 Januari 2024 | 19:59 WIB

Netralitas Presiden Jokowi di Meja Makan

Selasa, 31 Oktober 2023 | 13:33 WIB

Mahasiswa dan Organisasi Hari Ini, Masihkah Relevan?

Senin, 30 Oktober 2023 | 15:31 WIB

PDIP Tidak Tegas atau Gibran Tidak Beretika?

Senin, 30 Oktober 2023 | 09:52 WIB

Emang Boleh se-Barbar Ini Mas Wali?

Minggu, 22 Oktober 2023 | 18:16 WIB

Bendera Putih Mulai Dikerek Naik di Rumah Merah PDIP

Minggu, 22 Oktober 2023 | 09:07 WIB
X