Senin, 22 Desember 2025

Kejaksaan Ajukan Banding Kasus Ferdy Sambo Cs

- Jumat, 17 Februari 2023 | 20:56 WIB
Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana.
Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana.

Sebelumnya, 5 terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J menerima vonis yang berbeda-beda.

Ferdy Sambo yang menjadi otak dari pembunuhan itu dijatuhi hukuman mati serta Putri Candrawathi dihukum 20 tahun penjara.

Lalu terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal Wibowo masing-masing divonis 15 tahun dan 13 tahun penjara.

Sementara itu, Richard Eliezer dijatuhi vonis ringan yakni 1 tahun 6 bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (jpc)

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X