Setelah itu, penyidik menangkap SS dan BP yang diduga bertugas menyerahkan sabu dari seorang bandar di Malaysia kepada HL, dan memantau proses peredarannya di Indonesia.
BACA JUGA:Selamat! Erick Thohir Terpilih Sebagai Ketua Umum PSSI Periode 2023-2027
“Total barang bukti yang disita sebanyak 109,9 kilogram sabu-sabu senilai Rp 164,9 miliar,” ujar Trunoyudo.
Hasil penyelidikan, narkoba ini akan masuk ke Kampung Bahari, Jakarta Utara melalui kedua kurir ditugaskan oleh seseorang bernama Didi yang masih buron.
“Diketahui bahwa kedua tersangka diperintahkan oleh tersangka Didi untuk mengambil paket narkotika jenis sabu-sabu dan mengantarnya ke daerah Kampung Bahari,” ucap Trunoyudo.
Kedua kurir ini mengaku dikasih imbalan sebesar Rp 3 juta untuk sekali pengantaran narkoba ke Kampung Bahari.
Mereka mengungkapkan pengiriman ini bukan kali pertama.
“Pelaku sebelumnya mengambil narkotika jenis sabu-sabu atas perintah Didi pada November 2022 di Mangga Besar sebanyak 25 gram,” tandas Trunoyudo. (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Revaldo Pakai Sabu-sabu, Ganja dan Ekstasi
Modus Baru Sabu-Sabu Cair dalam Rokok Elektrik
Warga Ciwidey Bandung Nekat Produksi Sabu di Rumahnya
Kabur Hingga Melawan Polisi di Jalan, Pengemudi Toyota Innova Ini Sembunyikan Sabu di Jaket
Irjen Teddy didakwa JPU Usai Perintahkan AKBP Dody Jual Barbuk Sabu-sabu