RBG.ID, CIWIDEY - Seorang warga Kampung Ciseupan, Desa Panyecokan, RT 002/ RW 004, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung CR (32) Alias Garpu nekat produksi sabu.
Garpu memproduksi sabu tersebut berbekal informasi dari rekannya selama merantau ke Bali, serta informasi tambahan dari internet.
Sebelum kembali ke Ciwidey, diketahui CR merantau selama dua tahun untuk bekerja di Bali.
Baca Juga: Pekerja Rumah Tangga Segera Miliki JKN hingga JHT
Di sana ia sempat bekerja di sebuah proyek dan sempat pula bekerja di tempat hiburan malam.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap keberadaan laboratorium narkoba tersembunyi ini berkat penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Bandung.
"Kami berhasil melakukan penangkapan pelaku pembuatan sabu laboratorium tersembunyi(rumah) pada Rabu (18/1) setelah melakukan pengintaian selama satu minggu," terang Kusworo, Kamis (19/1).
Baca Juga: Viral! Video Seorang Pria Melakukan Aksi Tak Senonoh di Depan Toko Gadai Top Bekasi
Dari hasil pengungkapan itu, kepolisian berhasil mengamankan barang bukti sabu yang kemungkinan seberat tiga ons.
Pelaku berdalih, sabu yang diproduksinya hanya untuk konsumsi sendiri dan tidak akan diedarkan.
"Pelaku mengatakan untuk konsumsi pribadi, tapi penyidik tidak percaya begitu saja, kami akan lakukan pendalaman lebih lanjut, karena yang bersangkutan sudah membeli alat timbangan dan plastik klip, jadi perkiraan kami sabu ini akan dia jual," terangnya.
Baca Juga: Tak Kunjung Pulang Setelah Tanam Padi, Mamah Ditemukan Meninggal di Sawah
Selain sabu siap konsumsi, polisi pun mengamankan barang bukti lain berupa olahan sabu yang gagal dikonsumsi.
Kegagalan tersebut terjadi saat proses pembakaran yang menyebabkan sabu tersebut gosong.