Senin, 22 Desember 2025

Irjen Teddy didakwa JPU Usai Perintahkan AKBP Dody Jual Barbuk Sabu-sabu

- Kamis, 2 Februari 2023 | 19:52 WIB
Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa menjalani sidang perdana kasus narkoba di PN Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023). Teddy merupakan terdakwa kasus penggelapan dan peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang dilakukan bersama anak buahnya. (FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS)
Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa menjalani sidang perdana kasus narkoba di PN Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023). Teddy merupakan terdakwa kasus penggelapan dan peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang dilakukan bersama anak buahnya. (FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS)

RBG.ID – Teddy Minahasa Putra, Irjen Pol didakwa memerintahkan menjual barang bukti narkoba berjenis sabu-sabu kepada AKBP Dody Prawiranegara.

Sabu yang dijual tersebut dari hasil tangkapan Polres Bukittinggi.

“Terdakwa mengirimkan pesan melalui aplikasi whatsapp kepada saksi Dody Prawiranegara dengan kalimat ‘mainkan ya mas’ dan saksi Dody Prawiranegara menjawab siap jenderal, lalu terdakwa menjawab ‘minimal ¼ nya’ dan saksi Dody Prawiranegara jawab kembali ‘siap 10 jenderal’,” jelas Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2).

Teddy memerintahkan Dody untuk menyisihkan 10 kilogram sabu dari hasil tangkapan 41,4 kilogram.

BACA JUGA:1,1 Juta Pemasangan Baru di Targetkan PAM Jaya Hingga Tahun 2030

Sabu tersebut diganti dengan tawas guna menghilangkan jejak

Polres Bukittinggi melakukan pemusnahan barang bukti, dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Sumatera Barat termasuk Teddy pada 15 Juni 2022.

Teddy pun sempat mendatangi Dody di ruang kerja serta menanyakan sabu yang hendak dijual lagi.

“Terdakwa secara pribadi menanyakan kepada saksi Dody Prawiranegara terkait bagaimana nantinya cara saksi Dody Prawiranegara menukar barang bukti narkotika jenis sabu tersebut,” ujar Jaksa.

Sementara itu, Dody menjawab bahwa sabu telah ditukar sebanyak 5 kilogram.

BACA JUGA:Stabilkan Harga Bahan Pokok, Pemerintah Siap Gelontorkan Subsidi

Saat ini sabu tersebut disimpan di ruang kerja Dody.

Kemudian pada 23 Juni 2022, Teddy menghubungi Linda Pujiastuti alias Anita lewat WhatsApp.

Teddy memberitahu Linda bahwa ada 5 kilogram sabu di Riau untuk dijual.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X