RBG.ID - Pengacara mantan Kapolres Bukit Tinggi, AKBP Dody Prawiranegara, Adriel Viari Purba mengungkapkan, Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai otak penjualan narkoba 5 kilogram.
Teddy disebut, perintahkan AKBP Dody menyisihkan seperempat dari 41,4 kilogram narkoba yang disita.
Adriel mengatakan, kliennya sempat menolak perintah Teddy. “Siap tidak berani, Jenderal!,” jelas Adriel menirukan pesan WhatsApp Dody kepada Teddy.
Tapi, Teddy terus mendesak Dody agar menyisihkan barang bukti itu.
BACA JUGA : Terkait Penjualan Sabu, Pengacara Ungkap AKBP Dody Hanya Disuruh Irjen Teddy
Teddy kemudian mengirim nomor telepon tersangka Linda kepada Dody.
“Dia (Teddy) meminta (Dody) menghubungi Linda untuk bawa barangnya ke Jakarta dan otomatis menjual. Jadi, otak seluruh rentetan peristiwa itu sampai ke jaringannya adalah otaknya TM,” tutur Adriel.