RBG.ID – Polisi terus mendalami kasus pengemudi mobil Toyota Innova yang kabur dari SPBU dan melawan petugas Satlantas Polresta Banjarmasin.
Diketahui, pengemudi mobil tersebut bernama M Syaifullah (24) warga Sungai Ulin Banjarbaru.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin, Komisaris Polisi Mars Suryo Kartiko mengungkapkan, pelaku ditangkap dengan barang bukti Narkoba kelompok metamphetamine.
Baca Juga: 5 Keutamaan Bulan Rajab
“Kami temukan Sabu seberat di bawah 1 gram dalam jaket pelaku,” ucap dia.
Saat ini, Polisi sudah menahan Syaifullah dan dijerat pasal berlapis.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian menjelaskan, selain Narkoba pelaku juga dijerat pasal 351 dan 212 tentang penganiayaan.
Baca Juga: Kesal, Seorang Ibu Muda Cekik Balitanya Hingga Tewas
Sebelumnya, pelaku sempat dikejar pegawai SPBU Telawang karena tidak membayar usai mengisi BBM.
Tak hanya itu, Selasa (24/1/2023) pegawai SPBU yang mengejarnya bahkan ditabrak di Jalan Hasanuddin HM, Banjarmasin Tengah.
Artikel Terkait
Dinas Lingkungan Hidup: Puluhan Ton Sampah Dibuang Warga Bekasi ke Kali Setiap Hari
Isi BBM Tidak Mau Bayar Malah Kabur, Saat Dihentikan Polisi Melawan Ternyata Bawa Ini
Pengendara Motor Nyaris Tewas Ditabrak Truk Hino
Pasca Kabur Usai Isi BBM, Pengemudi Toyota Innova Dijerat Pasal Berlapis, Ini Kesalahannya
Kesal, Seorang Ibu Muda Cekik Balitanya Hingga Tewas