RBG.ID – Aksi ugal-ugalan pengemudi Toyota Innova dengan nomor polisi DA 1395 LO di sekitar Jalan A Yani KM 3 Banjarmasin Timur berbuntut panjang.
Kini, polisi sudah menahan sang sopir yang diketahui M Syaifullah (24) warga Sungai Ulin Kota Banjarbaru.
Polisi akan menjerat pelaku dengan pasal berlapis. Hal itu, karena Syaifullah kedapatan membawa narkoba jenis sabu dan alat hisapnya.
Baca Juga: Tragis, Kento Momota Kandas di Babak Pertama Indonesia Masters 2023
Tidak hanya itu, pelaku juga dijerat pasal penganiayaan dan perbuatan melawan petugas yang saat ini sedang dalam proses Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin.
Kepala Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin, Komisaris Polisi Thomas Afrian mengungkapkan, pelaku dijerat pasal 351 dan 212 tentang penganiayaan.
“Korban masih kami mintai keterangan lebih lanjut,” ucapnya.
Baca Juga: Pengendara Motor Nyaris Tewas Ditabrak Truk Hino
Ia menambahkan, untuk kasus kepemilikan Sabu akan diselidiki oleh Satuan Narkoba.
Artikel Terkait
Viral Pura-pura Pinjam, Smartphone Penjaga Warung Dibawa Kabur
Maling Motor Ditangkap di Rumpin, Dua Pelaku Lagi Kabur
Sempat Kabur, Sopir Truk Penabrak Segerombolan Remaja di Kota Bogor Diringkus
Isi Bensin, Satu Motor Ludes Terbakar di SPBU, Pengendara Kabur
Isi BBM Tidak Mau Bayar Malah Kabur, Saat Dihentikan Polisi Melawan Ternyata Bawa Ini