RBG.ID – Polsek Rumpin menangkap seorang maling berinisial S yang akan mencuri motor di Jalan Raya Cikoleang Lapan, Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin.
Kanit Lantas Polsek Rumpin, Ipda Muklis mengatakan, pelaku ditangkap karena mengambil motor Honda Beat milik warga yang sedang belanja di warung Sembako
"Selain barang bukti, kami juga mengamankan satu pelaku sedangkan dua rekannya kabur," ucapnya, Minggu (1/1/2023).
BACA JUGA : Maling Motor di Ciracap Babak Belur Dihajar Massa
Ia menjelaskan, pelaku sempat dihakimi warga sekitar namun bisa diredam petugas dengan dibawa ke Polsek Rumpin.
"Pelaku warga Suradita, Tangerang dan kepergok warga ketika melakukan aksinya," cetusnya.
Motor tersebut diketahui milik Nasfiah warga Desa Sukamulya.