Senin, 22 Desember 2025

Maling Motor Ditangkap di Rumpin, Dua Pelaku Lagi Kabur

- Minggu, 1 Januari 2023 | 17:05 WIB
Maling Motor ditangkap di Rumpin
Maling Motor ditangkap di Rumpin

RBG.ID – Polsek Rumpin menangkap seorang maling berinisial S yang akan mencuri motor di Jalan Raya Cikoleang Lapan, Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin.

Kanit Lantas Polsek Rumpin, Ipda Muklis mengatakan, pelaku ditangkap karena mengambil motor Honda Beat milik warga yang sedang belanja di warung Sembako

"Selain barang bukti, kami juga mengamankan satu pelaku sedangkan dua rekannya kabur," ucapnya, Minggu (1/1/2023).

BACA JUGA : Maling Motor di Ciracap Babak Belur Dihajar Massa

Ia menjelaskan, pelaku sempat dihakimi warga sekitar namun bisa diredam petugas dengan dibawa ke Polsek Rumpin.

"Pelaku warga Suradita, Tangerang dan kepergok warga ketika melakukan aksinya," cetusnya.

Motor tersebut diketahui milik Nasfiah warga Desa Sukamulya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X