RBG.ID - Ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak berharap yang terbaik untuk Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E. Dia mendoakan agar Richard mendapat hukuman ringan.
“Biarkan majelis hakim yang memberi vonis seadil-adilnya bagi Richard Eliezer,” kata Rosti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2).
Rosti memastikan, keluarga Yosua sudah memaarkan Richard. Eks anggota Brimob itu pun sudah menepati janjinya untuk membongkar kasus pembunuhan Yosua.
Baca Juga: Tangis Pendukung Pecah Setelah Mendengar Vonis Ringan Bharada E
“Kami berharap terbaik karena dari awal persidangan, Bharada E sudah meminta maaf sujud kepada kami. Artinya, sujud itu semoga menjadi penilaian terbaik bagi majelis hakim dalam mengadili perkara tersebut,” jelas Rosti.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E. Dia dianggap bersalah menjadi eksekutor pembunuhan kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.
“Menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan,” kata Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2).
Baca Juga: Richard Divonis Ringan, Hakim Pertimbangkan Keluarga Yosua dan Status JC
Perbuatan Richard dianggap secara sah dan menyakinkan melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Richard Eliezer Pudihuang Lumiu dengan hukuman penjara 12 tahun. Richard dianggap bersalah terlibat dalam kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, dan berperan sebagai eksekutor.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Bharada E: Saya Tak Bisa Tolak Perintah Jenderal
Bharada E Berlutut Minta Maaf Saat Bertemu Orang Tua Brigadir J
ART Sambo Terancam Jadi Tersangka, Bharada E Sebut Banyak Kebohongan
Jadwal Sidang Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf Serta Saluran Streaming Sidang Live
Tangis Pendukung Pecah Setelah Mendengar Vonis Ringan Bharada E