RBG.ID - Sidang pemeriksaan saksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E berlanjut kemarin (31/10).
Dalam sidang tersebut, majelis hakim memeriksa anak buah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Salah satunya Susi yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART). Dalam sidang tersebut, majelis hakim beberapa kali mempertanyakan keterangan yang bersangkutan.
Bahkan Susi disebut bisa menjadi tersangka bila keterangannya tidak benar.
BACA JUGA : Arif Sebut Bertindak dalam Tekanan di Kasus Ferdy Sambo
Peristiwa yang terjadi di Magelang menjadi salah satu materi yang digali dalam sidang tersebut.
Kepada Susi, majelis hakim dan jaksa penuntut umum (JPU) sempat mempertanyakan apa saja yang terjadi di sana. Termasuk keterangan Susi dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Persisnya peristiwa pada 4 Juli 2022.