”Nanti diumumkan secara resmi. Tapi pasti (bipih) di bawah Rp 50 juta,” ucapnya.
Yandri menegaskan, di tingkat panja, persentase bipih ditetapkan sedikit lebih tinggi di atas persentase subsidi atau nilai manfaat.
Pertimbangannya yaitu menjaga aspek istitha’ah atau kemampuan jemaah menjalankan rukun Islam kelima itu serta menjaga keberlanjutan pengelolaan dana haji di BPKH.
Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menegaskan, nominal bipih Rp 49,8 juta itu belum final.
Parlemen memberikan waktu satu malam untuk menegosiasi ulang 3 komponen vital biaya haji.
Komponen tersebut terdiri dari ongkos penerbangan, sewa hotel, dan biaya masyair.
Dia yakin nominal biaya haji tiga aspek itu dapat kembali diturunkan.
Dengan begitu, BPIH dan bipih bisa lebih rendah lagi.
”Penurunan BPIH dan bipih sudah di titik maksimal. Dari (BPIH) usulan pemerintah Rp 98,8 juta, kita sudah bisa dapatkan di angka Rp 90,2 juta,” ujar Marwan yang juga wakil ketua Komisi VIII DPR. Termasuk besaran bipih dari usulan awal Rp 69 juta menjadi Rp 49 juta juga masih berupa angka bipih maksimal, belum angka final.
Secara khusus, Marwan menyampaikan permohonan maaf terhadap seluruh calon jemaah haji.
”Kami mohon maaf belum bisa memberikan kepastian biaya haji malam ini,” ujar dia.
Dia menegaskan butuh waktu lagi karena belum sepakat terkait beberapa komponen biaya haji.
Marwan optimistis sudah ada keputusan hari ini.
Dia juga menekankan efisiensi biaya haji itu tak lantas menurunkan kualitas pelayanan haji.
BACA JUGA:Bus Rombongan Wisata Anak-Anak KB-TK Tabrak Musala dan Rumah Warga, 15 Korban Luka-Luka
Artikel Terkait
Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Haji Tahun 2023
DPR Bongkar Kejanggalan Biaya Haji, Biaya Antar Stiker Rp 800 Juta hingga Wrapping Kursi Roda Rp 270 Juta
Saldo Investasi Badan Pengelola Keuangan Haji Rp 15 Triliun, Subsidi Haji Diusulkan Rp 14 Triliun
Penghapusan Katering Dinilai Repotkan Jemaah Haji
Catat! Biaya Haji Diputuskan Besok