Senin, 22 Desember 2025

Bipih Turun Signifikan, Pelunasan Biaya Haji Ditetapkan Maksimal Rp 25 Juta

- Rabu, 15 Februari 2023 | 09:43 WIB
Ilustrasi Ibadah Haji. (Dok.JawaPos.com)
Ilustrasi Ibadah Haji. (Dok.JawaPos.com)

”Nanti diumumkan secara resmi. Tapi pasti (bipih) di bawah Rp 50 juta,” ucapnya.

Yandri menegaskan, di tingkat panja, persentase bipih ditetapkan sedikit lebih tinggi di atas persentase subsidi atau nilai manfaat.

Pertimbangannya yaitu menjaga aspek istitha’ah atau kemampuan jemaah menjalankan rukun Islam kelima itu serta menjaga keberlanjutan pengelolaan dana haji di BPKH.

Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menegaskan, nominal bipih Rp 49,8 juta itu belum final.

Parlemen memberikan waktu satu malam untuk menegosiasi ulang 3 komponen vital biaya haji.

Komponen tersebut terdiri dari ongkos penerbangan, sewa hotel, dan biaya masyair.

Dia yakin nominal biaya haji tiga aspek itu dapat kembali diturunkan.

Dengan begitu, BPIH dan bipih bisa lebih rendah lagi.

”Penurunan BPIH dan bipih sudah di titik maksimal. Dari (BPIH) usulan pemerintah Rp 98,8 juta, kita sudah bisa dapatkan di angka Rp 90,2 juta,” ujar Marwan yang juga wakil ketua Komisi VIII DPR. Termasuk besaran bipih dari usulan awal Rp 69 juta menjadi Rp 49 juta juga masih berupa angka bipih maksimal, belum angka final.

Secara khusus, Marwan menyampaikan permohonan maaf terhadap seluruh calon jemaah haji.

”Kami mohon maaf belum bisa memberikan kepastian biaya haji malam ini,” ujar dia.

Dia menegaskan butuh waktu lagi karena belum sepakat terkait beberapa komponen biaya haji.

Marwan optimistis sudah ada keputusan hari ini.

Dia juga menekankan efisiensi biaya haji itu tak lantas menurunkan kualitas pelayanan haji.

BACA JUGA:Bus Rombongan Wisata Anak-Anak KB-TK Tabrak Musala dan Rumah Warga, 15 Korban Luka-Luka

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X